Marwan Jafar

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menghimbau para kepala desa untuk membentuk Tim Anti Narkoba sebagai upaya memerangi narkoba agar bisa lebih nyata dan berdayaguna.

Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2), mengatakan ancaman narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kalangan perkotaan, belakangan terungkap mulai masuk ke sejumlah pelosok desa. Hal ini membuat dirinya geram.

Yang lebih mengerikan lagi, lanjut Marwan, ternyata ancaman narkoba di desa bukan hanya isapan jempol belaka. Banyak sekali ditemukan fakta di desa-desa saat ini mulai dari kaum tani hingga tukang kayu, kuli batu dan anal usia remaja yang ekonomi keluarganya tergolong pas-pasan, kini terdeteksi “mulai belajar” mengkonsumsi narkoba.

“Jelas masuknya narkoba ke desa-desa telah menjadi ancaman serius terhadap tatanan kehidupan desa yang religius, harmonis, santun, kekeluargaan, dengan kearifan lokal dan adat budaya khas desa yang telah mampu melestarikan eksistensi dan jati diri desa hingga sekarang ini, karena itu harus terus kita perangi sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.

Menurut dia, hal itu bisa menggagalkan terwujudnya Nawacita Pemerintahan Jokowi–JK yang ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Sebagai Menteri yang mengurusi desa ia menyerukan desa untuk memerangi narkoba dan jangan lengah. Aparat desa bersama seluruh tokoh desa termasuk ulama, santri, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar harus bersatu padu memerangi narkoba, mencegah narkoba masuk ke dalam kehidupan masyarakat desa.

“Saya sebagai anak desa, anak bangsa, tidak rela negeri kita berantakan gara-gara narkoba, ayo seluruh anak bangsa selamatkan negeri tercinta dari cengkeraman narkoba, ayo kita wujudkan Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, maju dan sejahtera,” ujar dia.

Terkait dengan Tim Anti Narkoba, ia mengatakan tim diisi oleh aparat desa dan tokoh-tokoh agama, guru, buruh, santri, pemuda, perempuan, pelajar, pengusaha, dan elemen masyarakat desa lainnya, dilengkapi dengan aparat penegak hukum setempat sebagai pembinanya.

“Tim Desa Anti Narkoba yang diisi seluruh elemen masyarakat desa bersama aparat penegak hukum ini menunjukkan desa bersatu padu kompak siap memerangi narkoba, jadi ini adalah warning bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk menjauh sejauh-jauhnya dari desa, secepatnya insyaf tinggalkan narkoba kembali ke jalan yang benar,” ujar Marwan.

Tim ini yang akan membuat dan melaksanakan berbagai program pencegahan narkoba yang diantaranya pengadaan Posko Desa Anti Narkoba sebagai pusat koordinasi, konsultasi, advokasi, pengawasan, pemantauan, penelusuran, hingga penindakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kegiatannya seperti penyuluhan bahaya narkoba, pembuatan dan penyebaran buku saku, buletin, pamflet, majalah dinding, dan kegiatan cegah narkoba lainnya. Selain itu, banyak tradisi desa yang bisa menjadi sarana membentengi desa dari ancaman narkoba, seperti tradisi yasinan, tahlilan, istighotsah, pengajian, dan kegiatan tradisional lainnya yang menghadirkan banyak warga desa, bisa dioptimalkan menjadi media penyuluhan bahaya narkoba dan cara pencegahannya dengan melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat desa, ujar dia.

Selain tradisi desa diatas, penyuluhan dan seruan cegah narkoba juga bisa dilakukan melalui kegiatan hiburan seperti show musik kasidah, pop, dangdut, campursari, ludruk, ketoprak, tarling, jaipong, wayang, lawak, dan sebagainya. Demikian pula kegiatan arisan, hajatan, dan kegiatan olahraga desa seperti kompetisi sepakbola, futsal, bulutangkis, bola voli, dan sebagainya. AN-MB