Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi

 

Badung, (Metrobali.com)

 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait rencana pembangunan bandara di kawasan Bali Utara, khususnya di Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Badung, Bali, pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Saya belum dapat laporan,” singkatnya ditemui di Badung, Bali Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, pihaknya juga belum menerima informasi maupun koordinasi terkait rencana pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan bandara bukanlah urusan KKP, namun demikian, perizinan terkait zonasi laut dan reklamasi tetap menjadi wewenang KKP.

“Kalau bandara bukan urusan KKP kalau laut memang zonasi soal reklamasinya segala macam itu harus izin KKP juga ” tegasnya di Badung, Bali, Rabu 22 Mei 2024.

Muryadi juga menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui detail perihal izin pembangunan Bandara Bali Utara yang direncanakan dibangun pada tahun 2026 mendatang.

Ia menegaskan bahwa proses perizinan harus dilalui terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dimulai.

Terkait komunikasi dengan PT Bibu Panji Sakti sebagai pemegang hak pengelola Bandara di Bali Utara, Muryadi menegaskan bahwa belum ada komunikasi yang terjalin hingga saat ini. Hal ini menanggapi pernyataan sebelumnya dari Presiden Direktur PT Bibu Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko, yang menyatakan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Rencana investasi pembangunan Bandara Bali Utara mencapai Rp17 Triliun dengan luas bandara mencapai 600 hektare. Pembangunan bandara ini direncanakan sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada tahun 2026. Selain itu, pembangunan bandara ini juga diharapkan dapat mengatasi ketimpangan pembangunan di kawasan Bali Utara.(Tri Widiyanti)