H Mohamad Nasir

Mataram (Metrobali.com)-

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) M Nasir menegaskan hasil ujian nasional belum bisa dijadikan penentu utama penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri, dan hanya menjadi bahan pertimbangan.

Ditemui di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/2), ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan bahwa ujian nasional (UN) bukan penentu kelulusan siswa.

“Oleh sebab itu, kami juga berpikir kalau itu sebagai penentu kelulusan mahasiswa baru, sementara UN tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, maka hasil UN hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan, bukan penentu utama penerimaan mahasiswa,” katanya usai mengadakan ramah tamah dan dialog dengan civitas akademika Universitas Mataram (Unram).

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengkaji nilai rapor siswa mulai dari kelas satu hingga kelas tiga, apakah berkorelasi positif dengan hasil UN.

Jika nilai rapor baik dan hasil UN baik, menandakan proses pembelajaran di sekolah sudah berada pada jalurnya.

“Tapi nilai rapor baik, kemudian hasil UN jelek, tentu ada yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Nasir menambahkan tim dari Kemenristek dan Dikti juga akan mengkaji proses pembelajaran di sekolah apakah sudah sesuai seperti yang diharapkan atau belum, termasuk proses pelaksanaan UN.

“Jika UN dijalankan dengan benar, saya bisa percayai hasil UN, tapi kalau prosesnya tidak benar, maka Kemenristek Dikti akan tetap melakukan tes penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri,” katanya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri, sehingga siswa wajib lulus UN agar bisa diterima sebagai calon mahasiswa baru.

Kemenristek dan Dikti juga sudah mengeluarkan Permenristek dan Dikti yang menerangkan tata cara pendaftaran masuk perguruan tinggi negeri.

Ada tiga cara yang bisa dipilih siswa, yaitu melalui jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan ujian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing universitas.

SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester satu hingga semester lima bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya tiga tahun Selain itu, nilai rapor semester satu sampai tujuh bagi SMK/MAK yang masa belajarnya empat tahun dan portofolio akademik.

Pelaksanaan SNMPTN dimulai pada 22 Januari hingga 8 Maret 2015 untuk proses pengisian dan verifikasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS), kemudian pendaftaran SNMPTN dimulai pada 13 Februari hingga 15 Maret 2015.

Proses seleksi dilakukan pada 16 Maret hingga 8 Mei 2015, sedangkan pengumuman dilakukan pada 9 Mei 2015.

Untuk proses verifikasi atau pendaftaran ulang bagi yang lulus SNMPTN dilakukan di masing-masing perguruan tinggi negeri yang menjadi pilihan calon mahasiswa. Proses tersebut dilakukan pada 9 Juni 2015 bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2015.

AN-MB