Ferry Mursyidan Baldan

Bandung (Metrobali.com)-

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan mengapresiasi pelayanan publik secara “online” yang diberlakukan di seluruh kantor pertanahan se-Jawa Barat.

“Memang keluarga ATR/BPN mendedikasikan tugas bagi masyarakat akan hak atas tanah,” kata Ferry di Bandung Jawa Barat, Minggu (5/7).

Ferry menyatakan hal itu saat meresmikan pelayanan pertanahan online pada seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Ferry mengatakan BPN akan hadir melayani masyarakat tujuh hari selama sepekan termasuk pada Sabtu, Minggu, maupun Hari Libur Nasional.

Pelayanan online itu, menurut Ferry, merupakan pengembangan dari pelayanan hari libur (“weekend service”), konter di pusat perbelanjaan hingga pelayanan “jemput bola”.

Ferry mengungkapkan inovasi pelayanan pertanahan harus mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi agar mempercepat proses melayani masyarakat.

Pemanfaatan teknologi informasi, ujar Ferry, harus didukung penguatan database dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengharapkan seluruh kantor BPN kabupaten/kota di Indonesia menjalankan pelayanan publik secara online.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Syafriman, mengungkapkan BPN Jawa Barat merupakan satu-satunya kantor pertanahan yang telah melaksanakan pelayanan online.

Syafriman menyebutkan Kantor BPN Kota Bandung telah melayani 18.900 layanan online disusul Kantor BPN Kabupaten Bandung.

“Diharapkan kantor BPN kota/kabupaten lain menyusul untuk memberikan pelayanan online,” tutur Syafriman.

Syafriman mengungkapkan manfaat pelayanan online antara lain kenaikan tingkat kenyamanan masyarakat karena antrean berkurang, peningkatan kepuasan pelayanan karena efisiensi waktu tunggu, transparansi biaya, persyaratan dokumen dan durasi pelayanan, serta kemudahan aksesbillitas layanan.

Setelah menggulirkan layanan online, BPN Jabar akan menyelenggarakan pelayanan e-payment dengan bank persepsi, pengelolaan dokumen sejarah hak tanah (warkah) secara digital dan pengunaan lemari otomatis, pelayanan antar sertifikat yang telah selesai diproses, informasi melalui pesan singkat kepada pemilik tanah, serta pembangunan database desa dan penambahan jumlah konter pelayanan.

Kantor BPN Provinsi Jabar mencatat telah melegalisir aset sertifikasi sebanyak 48.100 layanan atau sekitar 70 persen dari jumlah total 68.717 layanan. AN-MB