Lukman Hakim Saifuddin

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, siapa pun yang akan menjadi menteri pada pemerintahan baru sudah harus dapat dipastikan memiliki peta masalah terhadap umat beragama di Tanah Air, termasuk umat minoritas sekalipun.

“Itu bukan berarti Kementerian Agama (Kemenag) tidak memiliki peta masalah selama ini, tetapi perkembangan aktual harus dipahami,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis, seusai membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercy, Sabang, Jakarta, Kamis (18/9).

Hadir pada acara tersebut Sekjen Kemenag Nur Syam, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok, Dirjen Bimas Hindu Tri Guna, Dirjen Bimas Buddha Dasikin, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Ahmad Gunaryo, Staf Ahli Menteri Prof. Mahasim, Kepala Kapuslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Abd. Rahman Mas’ud.

Nampak pula pada acara tersebut Agus Sartono, Deputi IV Kesra, pada pimpinan dari majelis-majelis agama. Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa pertemuan yang terselenggara atas inisiatif PKUB tersebut dimaksudkan mencari masukan untuk memetakan masalah pelayanan umat beragama di Tanah Air.

Sebagai bangsa yang besar, katanya, Indonesia memiliki relasi kuat dengan agama dan warganya menempatkan agama secara spesifik. Namun di sisi lain Negara tidak menyatakan Indonesia sebagai negara sekuler. Indonesia menempatkan agama sebagai pemersatu warganya. Karena itu, agama ditempatkan dalam konstitusi dan menduduki peranan penting.

Terkait dengan FGD, ia mengatakan, ada tiga isu besar yang akan dibahas. Pertama perlindungan negara terhadap umat beragama. Kasus Sampang, Madura dan Syiah, termasuk pengungsian Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dibicarakan pada FGD.

Kedua, menyangkut pelayanan negara terhadap pendirian rumaha ibadah. Dalam kasus tertentu, pendirian rumah ibadah masih menimbulkan persoalan dan di kalangan tertentu masih ada perbedaan persepsi tentang pendirian rumah ibadah.

Ketiga, menyangkut perlindungan negara terhadap umat beragama di luar enam agama yang sudah ada (Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Islam, Konghucu). Meski mereka minoritas, mereka butuh perlindungan dan negara wajib memberi pelayanan terhadap mereka.

Semua persoalan tersebut, lanjut Lukman, akan dipetakan. Sehingga, siapa pun nanti yang akan menjadi menteri pada kabinet mendatang sudah punya peta masalah keumatan.

Ia mengingatkan, ada dua yang bisa menjamin negara ke depan bisa baik. Yaitu, para ulama dan umaro (pemerintah). Jika umaro dan ulamanya (dalam hal ini tokoh agama, agama mana pun dia), jelek, maka ke depan negara itu juga bisa buruk. Karena itu, diharapkan FGD dapat dioptimalkan untuk menyusun peta masalah umat. AN-MB