Nusa Dua (Metrobali.com)-

Menteri Pertanian, Suswono Yudohusodo menjelaskan kronologi pelaporan ke KPK yang dilakukan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Semua itu, kata Suswono, berawal dari munculnya surat kaleng yang diduga dikirim oleh salah seorang staf di instansinya.

“Jadi, ada surat kaleng. Ini kronologinya. Ada surat statusnya surat kaleng disampaikan ke Pak Dipo. Kita tahu bahwa Kementan memiliki 23 ribu PNS. Ada pengaduan dari salah satu staf, tentu saja perlu klarifikasi lebih dahulu terhadap apa yang diadukan,” kata Suswono di sela acara penutupan Konferensi Perguruan Tinggi se-Asia Pasific di Westin, Nusa Dua, Bali Jumat 16 November 2012.

Menurut Suswono, sebelum melakukan klarifikasi terkait hal itu, ia sudah membaca surat itu. Menurutnya, isi surat itu banyak mengandung fitnah dan ketidakbenaran.

“Saya sendiri sudah mengklarifikasi atas perintah Presiden dengan Pak Dipo bersama Pak Sudi (Sudi Silalahi).  Pak Sudi mengatakan, kalau Pak Dipo meyakini sebuah kebenaran dan yakin, maka ada baiknya dilaporkan saja ke KPK. Saya yang mendorong pelaporan itu.
Saya sangat mendorong untuk segera dilaporkan ke KPK, supaya persolalan ini tidak menjadi perdebatan publik yang tidak konstruktif,” kata Suswono.

Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk tindak lanjutnya. “Nanti KPK apakah perlu penyelidikan. Kalau perlu, sejauh mana laporan itu mengandung kebenaran. Jadi apa yang disampaikan Pak Dipo itu saya yang mendorong,” tegas Suswono. BOB-MB