MenPAN RB Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Badung

Mangupura (Metrobali.com)-


    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Prof. DR. Yuddy Chrisnandi, MM memberikan apresiasi atas semangat Pemkab Badung dalam melaksanakan percepatan reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikan MenPAN RB saat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Badung, Jumat (5/6) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Acara tersebut dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB Muhammad Yusuf Ateh, AK.,MBA, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, Bupati Badung bersama Istri Ny. Ratna Gde Agung, Wabup. I Made Sudiana, DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Badung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Sekda Badung serta pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Badung.

    MenPAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pencanangan ini merupakan komitmen Dari Pemkab Badung yang didukung oleh seluruh jajarannya untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dijelaskan bahwa Pemkab Badung merupakan Lembaga Pemerintah yang ke 262 dari 511 kabupaten/kota di Indonesia yang telah melakukan pencanangkan zona integritas. Diharapkan kegiatan ini tidak sekedar seremonial namun dijadikan tonggak sejarah Pemkab Badung untuk mempertegas komitmennya sebagai satu island of integrity melengkapi prestasi-prestasi yang telah diterima Badung dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Diantaranya Badung menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota se Indonesia yang meraih predikat B dalam implementasi akuntabilitas kinerja. Dalam kompetisi inovasi pelayanan publik (Sinopik) tiga SKPD Badung masuk 99 top ranking. Dengan pencanangan zona integritas di Badung ini MenPAN RB mengharapkan Badung dapat menjadi pelopor dalam penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara yang akan lebih memperlihatkan transparansi kekayaan yang dimiliki oleh para pegawai negeri sipil. Selain itu MenPAN RB mengharapkan Badung bisa menjadi lokomotif reformasi birokrasi dari kabupaten/kota di Provinsi Bali. “Berbagai prestasi dan penghargaan tingkat nasional yang diraih Badung kami harapkan dapat menularkan satu semangat kerja yang sama bagi instansi di daerah lain di Bali,”. pungkasnya.

    Sementara Bupati Gde Agung menyampaikan bahwa Pemkab Badung dengan dukungan DPRD Badung telah berkomitmen  untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Berbagai langkah kongkrit serta upaya-upaya perbaikan telah, sedang dan akan terus dilakukan, sehingga pelaksanaan fungsi kepemerintahan yang baik dapat  diwujudkan di Kabupaten Badung. “Terbangunnya budaya melayani serta kerja keras  yang senantiasa didorong oleh budaya inovasi dan budaya prestasi dengan berorientasi pada hasil serta dapat dinikmati oleh masyarakat kabupaten badung adalah menjadi tujuan bersama kami. Oleh karenanya ketika  BPK RI Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan piagam penghargaan atas LHP dengan opini WTP kemarin, kami tegaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian ini harus linier dan paralel dengan tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati menambahkan, sejalan dengan kegiatan pencanangan ini, telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan yang terkait dengan pencegahan korupsi yaitu, telah dilakukan penandatanganan kepada seluruh PNS sejak tahun 2012 lalu dan dilanjutkan bagi yang belum pada tahun 2014. Hal ini secara terus menerus akan dilanjutkan sehingga nantinya seluruh pegawai sudah menandatangani fakta integritas. “Sampai dengan saat ini dari 5.658 orang pegawai sudah semuanya menandatangani pakta integritas,” imbuhnya. Dalam proses pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dapat disampaikan bahwa pemerintah kabupaten badung pada tahun 2013 dan 2014 untuk laporan akuntabilitas kinerja pemerintah (lakip) memperoleh nilai “b” . “Selanjutnya, setelah tahap pencanangan zona integritas ini, kami berencana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBMM, akan mengusulkan 4 (empat) SKPD  yaitu Dispenda/Pasedahan Agung Kab. Badung dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan RSUD Badung serta Kecamatan Kuta Utara sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Penunjukan terhadap  keempat SKPD tersebut sudah berdasarkan kriteria dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan antara lain bahwa SKPD tersebut, dianggap strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
    Pemerintah kabupaten badung baik eksekutif maupun legislatif, dari awal sudah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti menyiapkan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak secara  online, demikian juga dari aspek pengadaan barang dan jasa, Badung telah menerapkan e-procurement yang ditunjang dengan keberadaan ULP dan LPSE serta pengadaan melalui e-katalog. Disamping itu, untuk mempercepat pelayanan, juga telah meningkatkan kapasitas unit pelayanan terpadu (UPT) perizinan menjadi badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT), bahkan bupati telah mendelegasikan kewenangan penandatanganan perijinan sepenuhnya kepada kepala BPPT. RED-MB