Yuddy Chrisnandi 1

Sidoarjo (Metrobali.com)-

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti merugikan masyarakat saat memberikan pelayanan.

“Kalau ada pejabat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan juga sudah merugikan kepentingan masyarakat bisa diberikan sanksi dengan tegas,” katanya usai membuka Gelar Pameran Dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2015 yang diselenggarakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/6).

Ia mengemukakan, sanksi yang diberikan tersebut mulai dari sanksi pencopotan jabatan sampai dengan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang sudah ada.

“Oleh karena itu, kami mendorong kepada seluruh instansi untuk bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik yang baik supaya tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, pelayanan baik harus dilakukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk di kantor kecamatan, kelurahan atau pusat kesehatan masyarakat, tempat membayar pajak juga harus transparan.

“Hal ini seiring langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dan juga dengan semboyan bapak Presiden untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Ia mengatakan, revolusi mental yang dilakukan yaitu ingin mengubah cara perilaku bertindak, berpikir, birokrat yang dulu dianggap seperti priyayi dan harus dihormati.

“Namun saat ini menteri dan juga gubernur harus turun ke daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik dan juga untuk mendekatkan kepada masyarakat,” katanya. AN-MB