Rudiantara

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menandatangani nota kesepahaman (“MoU”) terkait kerja sama penyediaan layanan telekomunikasi berbasis pesan pendek bagi WNI yang bepergian ke luar negeri.

Usai penandatanganan, Menlu Retno kepada wartawan di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (8/12), mengatakan kerja sama tersebut dilatarbelakangi keinginan pemerintah untuk memberikan perlindungan optimal bagi WNI yang sedang bepergian ke luar negeri.

“Kerja sama ini adalah bentuk implementasi pemerintah untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan dan keberpihakan kepada Warga Negara Indonesia, dalam hal ini yang sedang bepergian ke luar negeri. Dari hal yang sangat sederhana, misalnya, saat WNI mengalami masalah di jalan, kadang-kadang kepanikan yang terjadi adalah di mana dia bisa menghubungi KBRI terdekat,” ujar dia.

Retno menjelaskan layanan pesan singkat atau SMS kepada WNI di luar negeri akan memberikan pemberitahuan mengenai alamat dan nomor panggilan (“hotline”) perwakilan RI terdekat yang bisa dihubungi 24 jam.

“Kami (Kemenlu) sudah menindaklanjuti kepada semua perwakilan RI di luar negeri untuk memasang ‘hotline’ 24 jam dan berfungsi tujuh hari kerja,” kata dia.

Menurut Menkominfo Rudiantara, proses penandatanganan kerja sama ini bisa dibilang cepat, hanya sekitar satu minggu setelah kali pertama ide tersebut dibicarakan untuk menindaklanjuti “blusukan” Presiden Jokowi kepada buruh migran Indonesia.

“Aktivasi layanan SMS ini paling lambat 1 Januari (2015), tapi sudah ada operator yang mengujicobakan di sebelas negara dan berhasil,” tutur dia.

Rudiantara menambahkan bentuk notifikasi SMS tersebut akan terkirim secara gratis dan otomatis, setelah seorang WNI tiba di luar negeri.

“Sama seperti kita waktu tiba di luar negeri, kan, mendapatkan notifikasi komersil, tapi kita tambahi sisipan pesan nomor KBRI,” ujarnya, menjelaskan.

Dalam kerja sama optimalisasi perlindungan WNI melalui informasi pelayanan publik, pemerintah menggandeng empat operator telekomunikasi di Indonesia yang telah memiliki fasilitas “roaming” internasional, yakni Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren Telecom. AN-MB