penjara

Mangupura (Metrobali.com)-

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly melansir data mengejutkan. Ia menyebut jika 50 persen penghuni lapas Indonesia adalah narapidana Indonesia. Menurut dia, Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba.

Dengan demikian, ia menganggap hal wajar eksekusi dilaksanakan bagi sembilan terpidana mati. “Coba lihat juga korban seperti yang dikatakan Pak Presiden. Berapa banyak korbannya,” kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Senin 28 April 2015.

Menurutnya, lapas Indonesia kini telah dipenuhi oleh narapidana narkoba. Itu penuh narkoba. 50 persen napi di lapas kita itu napi narkoba,” papar Yasonna.

Meski jumlahnya besar, namun Yasonna melihat sesungguhnya hal itu terbilang kecil. “Itu yang tertangkap. Yang di luar sana (belum tertangkap) itu seperti apa,” katanya.

Selama ini, ia melanjutkan, Indonesia menjadi pasar potensial bagi peredaran gelap narkotika. “Begitu besarnya kita menjadi pasar yang besar. Orang lain terus mau mencekoki kita,” ucapnya miris.

Sementara itu, soal penilaian Indonesia tak sensitif Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tetap mengeksekusi mati, Yasonna tak mempedulikannya. Ia justru meminta agar orang yang menuding demikian menghitung jumlah korban yang jatuh akibat bahaya narkoba.

“Itu biar penilaian mereka begitu. Tapi kita harus melihat korban-korban yang timbul. Kenapa gak dihitung juga. Ini soal penegakan hukum kok,” tegas dia. JAK-MB