Jakarta, (Metrobali.com)-

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KLHK, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-POLRI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Daerah Rawan Karhutla. Rakor tersebut bertujuan membahas perkembangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan, Jumat, 13 September 2019.

“Tujuan rakor ini adalah bagaimana melakukan langkah-langkah agar titik api karhutla di beberapa wilayah dapat diatasi dan tidak berkembang tak terkendali,” ujar Wiranto.

Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan memperkuat Manggala Agni, atau pasukan darat lainnya yang berada dilapangan untuk pemadaman karhutla. Penguatan itu akan dilakukan dengan penambahan pasukan personil dan alat perlengkapannya

Selain itu menurut Wiranto pemanfaatan peluang pembuatan hujan buatan perlu diperkuat dengan menyiapkan satuan tugas Pasukan Pemadam Reaksi Cepat (PPRC), salah satu kelengkapan pasukan ini adalah disediakanya sarana pesawat yang sudah standby dengan garam, jadi begitu ada peluang pembuatan hujan buatan bisa langsung bergerak tanpa menunggu lagi.

“Namun untuk pembuatan hujan buatan ada persyaratan harus ada awan di atas lokasi Karhutla dengan prosentase 70%,” imbuh Menkopolhukam Wiranto.

Dijelaskan pula oleh Menkopolhukam Wiranto banyak lokasi karhutla yang sulit dijangkau, oleh karenanya Pemerintah sudah menyiapkan 42 helikopter untuk melakukan bom air pada lokasi karhutla yang sulit dijangkau. Jumlah helikopter tersebut dikatakan yang terbanyak yang pernah disiapkan, ini menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam penanggulangan Karhutla.

Selanjutnya terkait penyediaan dana untuk penanggulangan karhutla Pemerintah telah siapkan, dana akan didorong dari dana siap pakai dari BNPB. Selain itu dari KLHK juga ada dana yang bisa digunakan yaitu dari dana bagi hasil dan dana reboisasi yang bisa dipakai untuk tambahan dana penanggulangan karhutla.

Kemudian Wiranto tegas menyatakan bahwa penegakan hukum kepada pelaku pembakar lahan akan dilakukan dengan keras dan tegas untuk menimbulkan efek jera, Presiden Jokowi sudah setuju. Tidak ada kompromi kepada para pembakar pembakar itu.

Namun untuk masyarakat peladang yang secara turun temurun sudah membakar untuk membuka lahan, Pemerintah dikatakannya akan terus mendorong penyadaran dan pemberian fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan pola pembukaan lahan tanpa bakar.

“Peladang dengan cara bakar itu kita alihkan menjadi peladang tanpa bakar. Kita minta para perusahaan jadi bapak asuh untuk berikan pelatihan, untuk membuka lahan tidak dengan bakar,” ucap Wiranto.

Pemerintah juga direncanakan akan menyediakan alat-alat berat untuk membantu para peladang membuka lahan tanpa bakar. Tetapi cara itu belum dilakukan dalam waktu dekat. Untuk sementara pemerintah akan memasukkan para peladang pembakar lahan menjadi pasukan Mangala Agni atau pasukan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang diberikan insentif gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka sejahtera dan diharapkan tidak membakar hutan dan lahan lagi.

Terakhir Wiranto mengusulkan untuk dikembangkan metode perkebunan rakyat dilahan gambut dengan tanaman-tanaman yang tepat. Sehingga dapat dibudidayakan di lahan gambut yang hasil tanamannya bisa dijual di pasar untuk menjadikan masyarakat produktif dan sejahtera.

Sementara itu perkembangan penegakan hukum karhutla, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan jika di Kalimantan Barat sudah dikenakan 103 sanksi administratif terhadap perusahaan yang lahannya terbakar, 15-nya sudah disidik di Polda Kalimantan Barat, sehingga hingga saat ini ada 52 kasus karhutla di Polda.

Untuk penegakan hukum dari KLHK sendiri, dijelaskan jika di Kalimantan Barat sampai dengan kemarin ada 29 perusahaan yang arealnya telah disegel, dan 4 yang disidik. Diantara yang disegel itu ada 4 perusahaan yang berasal dari Singapura dan dari Malaysia. Selanjutnya di Riau ada 1 perusahaan yang arealnya juga disegel yang berasal dari Malaysia. Sekarang proses penegakan hukum itu yang diintensif karena relatif efektif.

“PT HKI milik warga negara Singapura di Ketapang, PT SI milik warga negara Malaysia di Sanggau, PT SKS milik warga negara Malaysia di Ketapang, dan PT RA di Melawi, ini yang disegel di Kalbar,” jelas Menteri Siti.

Rapat dihadiri oleh Menteri LKH, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Doni Munardo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.(*)

Sumber : Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan