Menko Luhut: Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Tambahan Rp 39 Triliun untuk Kurangi Dampak Ekonomi PPKM
Jakarta, (Metrobali.com)-
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Konferensi Pers Virtual pada Hari Sabtu (17-7-2021), menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini bukan pilihan mudah bagi pemerintah. Pasalnya, di satu sisi pemerintah harus menghentikan laju penularan varian delta yang eksponensial, agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini.
Namun di sisi lain, sambung Menko Luhut, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Mall dan pusat perbelanjaan harus tutup, jumlah karyawan pabrik yang masuk kerja pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan. Lalu, restoran dan tempat makan pun hanya bisa menerima take away (beli bawa pulang). Tentu ini akan berpengaruh terhadap omzet usaha dan pendapatan harian para pedagang kecil.
“Bukan kebijakan yang mudah untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan-bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,“ tuturnya.
Menko Luhut juga menerangkan dalam situasi PPKM, pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39.19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial. Detilnya, meliputi pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga, Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako; tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai 10 triliun; subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021; Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan; dan subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.
Sementara itu, pada sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33.21 trilyun. Tambahan ini digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes dan tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta paket obat gratis untuk yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan.
“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ tegas Menko Luhut.
Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa
pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali yang telah berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2021 bertujuan untuk menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penularan dari Virus Corona Varian Delta ini. Menko Luhut menilai varian ini tujuh kali lebih menular dibandingkan varian-varian sebelumnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan PPKM menurut Menko Luhut telah ada berbagai kemajuan dalam hal penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Dari hasil monitoring kami terhadap indikator google traffic, facebook mobility dan indeks cahaya malam, telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Ini memberikan harapan kepada kita bahwa penularan varian delta ini bisa kita turunkan,“ katanya.
Pemberlakuan PPKM, lanjut Menko Luhut perlu diambil guna menekan laju penularan Virus Corona hingga tuntas, terutama menghadapi varian delta ini. “Pandemi ini tidak akan berakhir jika hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter, dan perawat. Ini hanya solusi sementara,” sebutnya.
Oleh karena itu, pemerintah, tambah Menko Luhut, terus bekerja keras dan mencari solusi permanen yakni menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi agar tercipta herd immunity (kekebalan kelompok).
“Saya memohon kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Selama periode PPKM ini, jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan, dan akan kita targetkan 1.5 juta suntikan pada bulan depan,“ urainya.
Sedangkan soal perpanjangan masa PPKM, Menko Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi. Ia akan melaporkan kepada Presiden dan dalam dua sampai tiga hari mendatang akan diumumkan secara resmi.
Pada Konferensi Pers Virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM hari ini hadir juga sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Pada kesempatan ini, para menteri memberikan pandangan, masukan, dan apa saja upaya yang telah dilakukan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini, khususnya pada pemberlakuan PPPM ini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, sudah mulai mengalami penurunan di wilayah Jakarta. Meskipun demikian, upaya untuk penambahan BOR di sejumlah wilayah tatap dilakukan sebagai upaya mengatasi adanya lonjakan jumlah pasien.
“Jumlah tempat tidur ada penambahan-penambahan,“ katanya.
Menurut Dante, adanya penambahan BOR di sejumlah rumah sakit akan berbanding lurus dengan upaya penyediaan oksigen. Karena itu, kata dia, diperlukan langkah antisipasi dengan meningkatkan ketersediaan oksigen, termasuk dengan melakukan upaya konversi-konversi penyediaan oksigen.
“Tentu masih ada kekurangan, distribusi juga membutuhkan perhatian. Kita akan menambah oksigen konsentrator untuk kebutuhan di kamar isolasi, tempat rawat di rumah sakit,“ bebernya.
Sumber : Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Editor : Hana Sutiawati
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.