Bambang Brodjonegoro

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah Indonesia tidak berhutang pada International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional sebesar 2,79 miliar dolar AS.

“Pemerintah Indonesia tidak berhutang ke IMF. Kalau pun ada hutang itu adalah dari Bank Indonesia sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa yang disebut sebagai ‘balance of payment support’ (dukungan neraca pembayaran). Jadi itu bukan utang yang harus dibayar, itu memang bagian dari standar pengelolaan devisa di IMF,” katanya dalam konferensi pers Belanja Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4).

Ia mengatakan dana sebesar 2,79 miliar dolar AS merupakan dana yang memang disiapkan IMF untuk setiap negara anggota.

“Tapi yang saya ingin tegaskan bahwa tidak ada hutang. Makanya saya tidak pernah berpikir ada hutang dari Indonesia ke IMF. Karena di catatan kita hanya ada hutang ke World Bank, ke ADB maupun lembaga-lembaga lainnya tapi tidak ada yang ke IMF,” katanya.

“Yang namanya hutang ke IMF itu sudah selesai tahun 2006,” tekannya.

“Jadi yang disebut 2,79 miliar dolar AS yang disebut dalam statistik, yang disebut hutang itu sebenarnya bukan utang, itu adalah kuota alokasi SDR. SDR itu adalah mata uang IMF yaitu ‘Special Drawing Rights’. Jadi, dia (IMF) tidak pakai dolar AS, tidak pakai Euro dia pakai SDR,” ujarnya.

Ia mengatakan Special Drawing Rights itu merupakan fasilitas IMF ke semua negara anggota.

“Jadi, kuota alokasi SDR dari IMF untuk semua negara anggota IMF. Jadi, ini semacam ‘standby loan’ (pinjaman siaga). Kalau misalnya negara-negara anggota itu memerlukan, sampai saat ini Indonesia tidak pernah pakai tapi karena itu sudah dialokasikan IMF kepada Indonesia secara statistik dicatat sebagai hutang. Tapi ya hutang itu bisa ditarik bisa tidak, tapi itu bisa dipakai oleh Indonesia kalau perlu. Jadi, ini fasilitas dari IMF ke semua negara anggota, Indonesia kebagian 2,79 miliar dolar AS ya mohon itu dipahami,” jelasnya.

Ia menekankan utang kepada IMF telah selesai sejak 2006.

Hingga saat ini, Indonesia tidak menggunakan kuota IMF sebesar 2,79 miliar dolar AS itu.

“Jadi kalau dilihat dari sisi loan itu adalah semacam ‘standby loan’ (pinjaman siaga). ‘Standby loan’ bisa dipakai bisa tidak . Sejauh ini karena kondisi ekonomi kita masih cukup baik maka uang itu tidak perlu dipakai,” katanya. AN-MB