chatib-basri-620x310

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pengajuan serta pembahasan RAPBN-Perubahan 2015 tidak bisa dilakukan pada 2014, dan baru dapat diupayakan pada tahun anggaran tersebut berjalan.

“Perubahan RAPBN 2015 hanya bisa dilakukan tahun 2015,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9).

Menkeu mengatakan aturan legal formal menyatakan bahwa pengajuan RAPBN-Perubahan baru dapat dilakukan pada tahun berjalan, apalagi pembahasan revisi anggaran tersebut, idealnya diupayakan apabila APBN tidak bisa lagi mengakomodasi perkembangan ekonomi terkini.

Ia bahkan menjelaskan usulan terkait RAPBN-Perubahan yang bisa dilakukan dan dibahas pada 2014, sesuai hasil pertemuan Menko Perekonomian dan Tim Transisi Jokowi-JK, kemungkinan merupakan pengajuan lagi APBN-Perubahan 2014.

“Kalau mau APBN-Perubahan tahun ini, hanya revisi 2014, mau dua kali juga bisa,” kata Menkeu.

Namun, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Hasto Kristiyanto mengatakan percepatan pembahasan RAPBN-Perubahan 2015 bisa dilakukan sesuai hasil pembahasan dengan Menko Perekonomian, pada November atau Desember 2014.

“Perubahannya boleh dilakukan pada 2014, yang realistis pada November atau Desember. Bisa saja November, karena kalau Desember sudah persiapan libur,” katanya.

Menurut dia, Tim Transisi tidak akan melakukan perubahan lagi pada APBN-Perubahan 2014, karena anggaran pendapatan dan belanja negara tersebut telah memiliki ruang fiskal memadai untuk dilaksanakan hingga akhir tahun ini.

“Kita sudah lihat dari realisasi pengeluaran belanja pemerintah tadi, bahwa itu sudah membangun optimisme fiskal yang jauh lebih sehat, sehingga APBN-Perubahan 2014 tidak memerlukan perubahan lagi,” katanya.

Hasto mengatakan banyak inisiatif baru yang dapat tercantum dalam RAPBN-Perubahan 2015, karena program pemerintahan Jokowi-JK belum terakomodasi dalam RAPBN 2015, yang saat ini sedang dilakukan pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI. AN-MB