Ryamizard Ryacudu 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pasti ditingkatkan sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menaikkan moril para prajurit.

“Kesejahteraan prajurit pasti akan ditingkatkan,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam jumpa pers setelah sidang KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/12) .

Menhan mengemukakan, peningkatan kesejahteraan itu mencakup seluruh prajurit, termasuk mereka yang bertugas di kawasan perbatasan atau daerah terpencil lainnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesejahteraan agar moril para prajurit juga dapat tinggi dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan kepadanya.

“Bagaimana dia akan perang kalau morilnya rendah? Kalau morilnya tinggi berkorban nyawa juga tidak masalah,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyatakan negara dan pemerintah bertanggung jawab pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI.

“Negara dan Pemerintah bertanggung jawab pada peningkatan profesionalisme prajurit, termasuk memperhatikan kesejahteraannya,” kata Mendagri di Jayapura, Papua, Senin (29/12).

Selain peningkatan profesional dan kesejahteraan prajurit, Mendagri mengemukakan, pemerintah juga terus meningkatkan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengungkapkan, pemerintah berjanji meningkatkan kesejahteraan prajurit, dengan meningkatkan tunjangan kinerja atau remunerasi, sehingga diharapkan tentara lebih kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan di Pangkalan Komando Satuan di Kalimantan, beliau menyampaikan, TNI akan mendapat tambahan peningkatan remunerasi dari 37 persen menjadi sekitar 50 persen,” tutur Panglima TNI, usai Rapat Pimpinan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (23/12).

Proses peningkatan kesejahteraan prajurit seiring dengan perawatan alat utama sistem persenjataan TNI yang masuk dalam rencana strategis TNI. Hal itu, lanjut Panglima TNI tersebut, telah disampaikan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi I DPR RI. AN-MB