Nusa Dua, Badung (Metrobali.com)-

Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Peduli Bangsa Kongres Advokat Indonesia disingkat LBH APB KAI Bali menggelar deklarasinya hari ini, Sabtu, 27 Februari 2021 di Courtyard By Marriott, Nusa Dua Resort. Deklarasi yang ditandai dengan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja 2021 ini dihadiri 40 an Advokat dari Organisasi Advokat KAI Bali.

Ditemui METRO Bali disela-sela persiapan teknis petang kemarin, Jumat (26/02/2021) di di Ballroom Marriott Nusa Dua, Ketua LBH APB Bali, Advokat Lukas Banu mengungkapkan bila kelahiran LBH menjadi indikator jika KAI sangat konsen dengan upaya mendekatkan akses keadilan untuk masyarakat,

“ Pemberdayaan dan advokasi bantuan hukum bagi masyarakat marjinal adalah bagian dari tugas perutusan advokat khususnya di KAI. LBH menjadi wadah untuk memperkuat soliditas dan solidaritas antar anggota ketika berhadapan dengan masalah hukum, sisi lain menjadi sarana untuk menyalurkan visi bantuan hukum yang lebih tertata”

Dikatakan, dalam forum pelantikan dan rapat kerja tersebut akan dihadiri perwakilan Pengurus Pusat, Dewan Pengawas dan Pengurus serta hadir para ketua dan utusan Dewan Pimpinan Cabang KAI se Provinsi Bali,

“ Antar wilayah di Bali lebih mudah terhubung dan terkoordinasi. Untuk itu kehadiran LBH APB KAI Bali sejauh ini kami pandang lebih praktis dan efektif “.

Pendiri Institute Of Justice ini mengajak advokat KAI Bali untuk bertumbuh bersama LBH, bergerak optimis dalam prinsip nilai bantuan hukum, “Slogan KAI adalah advokat pejuang, pejuang advokat. LBH menjadi titik hubung idealisme para advokat, sehingga sangat terasa sekali antusiasme rekan-rekan menyambut kehadiran LBH ini”

Dilokasi yang sama Sekjen LBH APB KAI Bali, Advokat Valerian Libert Wangge menambahkan, jika tim perumus telah menyiapkan skema dan rancangan program yang realistis sesuai kebutuhan,

” Dalam beragam pengalaman lapangan, pola model lembaga bantuan hukum itu umumnya hampir sama, sehingga kami tentu akan memilah dan memilih fokus program dengan mengedepankan ekosistem bantuan hukum yang saling sinergi antar lembaga. Raker akan menentukan titik fokus, prioritas isu program dan yang terpenting memastikan berjalannya program-program dimaksud”

LBH APB KAI Bali senantiasa akan mendorong terjaminnya akses hukum khususnya untuk masyarakat marjinal sehingga mereka akan mampu dan dimampukan untuk memperjuangkan hak-hak secara mandiri ke depan,

“ Dalam konteks lokal Bali, eksistensi hukum adat dan budaya tumbuh bersama perkembangan pariwisata. Bali sebagai etalase dunia, serta melting-potnya Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan, sehingga program pemberdayaan hukum akan kami prioritaskan juga untuk menjaga nafas budaya tetap hidup seiring sejalan dengan perkembangan hukum nasional”.

Deklarasi yang dihelat ditengah keprihatinan Covid 19 dihadiri peserta dengan jumlah terbatas di kawasan Nusa Dua Bali. “Salah satu alasan digelar di kawasan Nusa Dua untuk mengabarkan kepada masyarakat luas jika Bali akan kembali bangkit. Mudah-mudahan momentum ini memiliki efek positif untuk membangkitkan kembali gairah pariwisata akibat pandemi”, Tutup mantan Aktivis 1998 yang juga Alumni YLBHI ini.

LBH KAI untuk pertama kali dibentuk di Jakarta oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia tanggal 7 Agustus 2020. Kehadiran organisasi ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000738.AH.01.08 tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020. Sementara, kehadiran LBH APB KAI Bali berdasarkan hasil rapat koordinasi pengurus DPD KAI Bali bersama jajaran Pengurus DPC KAI se Bali tanggal 29 Januari 2021 di kawasan Renon Denpasar. ***

Editor : Sutiawan