Mengurai Benang Kusut Tumpang Tindih Kebijakan Pengelolaan Desa Wisata di Bali, Senator Bali Ngurah Ambara Perjuangkan Ini
Foto: Senator Bali, Gede Ngurah Ambara Putra menyerap aspirasi Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (FORKOM DEWI) Bali, I Made Mendra Astawa, S.Tr.Par, serta sejumlah pemangku kepentingan pariwisata lainnya.
Denpasar (Metrobali.com)-
Di balik keindahan Pulau Dewata, ada kisah tentang perjuangan mengelola desa-desa wisata yang kerap terhambat oleh tumpang tindih kebijakan antara otoritas birokrasi dan kementerian. Senator Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, dengan penuh semangat, berusaha mencari solusi atas masalah ini demi masa depan pariwisata Bali yang lebih cerah.
Dalam pertemuan di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar, pada Jumat, 18 Juli 2024, Ngurah Ambara berdialog hangat dengan Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (FORKOM DEWI) Bali, I Made Mendra Astawa, S.Tr.Par, serta sejumlah pemangku kepentingan pariwisata lainnya. Mereka berkumpul untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memetakan masalah krusial yang menghambat pengelolaan desa wisata di Bali.
Ngurah Ambara mengungkapkan bahwa kurang efektifnya langkah dan strategi dalam mengembangkan potensi desa wisata di Bali disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan dalam penggunaan anggaran. Padahal, pengelolaan desa wisata yang komprehensif bisa menjadi alternatif destinasi pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Melalui Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ngurah Ambara berinisiatif memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengharmonisasikan kebijakan antar kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi desa wisata agar mampu menggerakkan perekonomian, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.
“Ke depan, diharapkan sinkronisasi kebijakan antar lembaga dan kementerian dalam tata kelola desa wisata bisa memunculkan peran aktif warga masyarakat lokal, mengembangkan daya tarik wisata baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Ngurah Ambara dengan penuh harap.
Pertemuan ini juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam meningkatkan potensi dan pemberdayaan desa, khususnya di sektor pariwisata. Salah satu usulan yang muncul adalah memberikan dukungan dan mengelola homestay yang didirikan oleh masyarakat desa dengan standar kebersihan dan pelayanan internasional, yang akan didaftarkan pada platform digital melalui Bumdes.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Bali serta memberikan dorongan positif bagi perkembangan pariwisata di wilayah tersebut. Diskusi antara Forkom DEWI dan DPD RI Perwakilan Bali ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan dan memperjuangkan pengembangan desa wisata yang berkelanjutan di Pulau Dewata.
Ngurah Ambara, dengan tekad dan komitmennya, berharap segala upaya ini bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang selama ini menjadi penghambat, sehingga Bali bisa semakin bersinar sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga memberdayakan masyarakatnya. (wid)