Buleleng, (Metrobali.com)

 

Sungguh malang nasib yang dialami korban laka lantas Wayan Sudi Artawan (45) beralamat di Jalan Pulau Kalimantan Nomor 48 Singaraja, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dimana pada saat ia mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun DK 4802 UG di Jalan Pulau Komodo wilayah Lingkungan Banyuning Utara, Kelurahan Banyuning Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Jumat, 10 Desember 2021, sekitar Pukul 20.00 Wita. Dia itu berusaha mendahului mobil truck yang ada didepannya, namun mungkin karena terlalu sempitnya peluang untuk mendahului dari sebelah kanan, maka dia itu menabrak tiang telphone lalu terpental kekiri dan terlindas ban belakang kanan kendaraan Truck DK 8357 VE yang dikemudikan I Ketut Sariada (59) beralamat Desa Dausa, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Akibat dari peristiwa kecelakaan itu, korban Wayan Sudi Artawan mengalami luka pecah pada tulang tengkorak kepala bagian belakang, Cidera Kepala Berat (CKB) yang mengakibatkan meninggal dunia di tempat. Selanjutnya jasadnya dirujuk di RSUD Buleleng.

Kronologis kejadian kecelakaan laku lintas, diduga berawal dari pengendara kendaraan Truck DK 8357 VE, datang dari arah utara menuju ke selatan mendahului kendaraan yang ada di depannya, pada saat bersamaan datang sepeda motor Suzuki Shogun DK 4802 UG, dari arah utara menuju ke selatan mendahului kendaraan Truck DK 8357 VE tersebut. Kemudian pengendara sepeda motor menabrak tiang telphone yang berada di sebelah barat jalan, lalu terpental ke kiri dan terlindas ban belakang kanan kendaraan Truck DK 8357 VE, sehingga terjadi laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Suzuki Shogun meninggal ditempat dengan luka yang sangat mengenaskan.

Identitas pengendara, pengendara sepeda motor Shogun DK 4802 UG bernama Wayan Sudi Artawan berusia 45 Tahun beralamat di Jl. P Kalimantan No 48 Kelurahan Kampug Baru Kec./Kab. Buleleng, Mengalami pecah pada tulang tengkorak kepala bagian belakang, CKB, meninggal dunia di TKP, dirujuk di RSUD Kab. Buleleng. Selanjutnya pengendara kendaraan truck DK 8357 VE bernama I Ketut Sariada berusia 59 Tahun beralamat di Desa Dausa Kec. Kintamani Kab. Bangli, dalam keadaan sehat. Dan penumpang kendaraan Truck DK 8357 VE bernama Komang Shri Vastava berusia 23 Tahun beralamat di Desa Dausa Kec. Kintamani Kab. Bangli, dalam keadaan sehat.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng mengatakan “Kasus ini ditangani Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng,” tandasnya. GS