Jembrana (Metrobali.com)-

Seekor beruk (kera) diserahkan warga kepada petugas Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Bali, lantaran kerap mengamuk. Beruk berjenis kelamin jantan sebelumnya dipelihara Adam Priangga S (25) asal Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Sat Pol PP Jembrana juga mengamankan seekor ular sanca di area relokasi Pasar Umum Negara. Hewan berbisa ini ditemukan di sebelah utara Kantor Bupati Jembrana.

“Karena sering mengamuk dan pemiliknya takut sehingga beruk (kera) diserahkan ke kita,” ujar Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Selasa (2/4/2024).

Dari keterangan pemiliknya, beruk kerap mengamuk, baik saat diberi makan atau pun tidak, sehingga membuat takut pemiliknya. Terlebih beruk dengan berat 10 kilogram akan lepas kendati sudah dirantai di pohon.

Menurutnya beruk baru berhasil dibawa ke Mako (Sat Pol PP) sekitar pukul 17.30. setelah meminta bantuan dokter hewan untuk melakukan pembiusan. “Karena membahayakan sehingga diserahkan,” imbuhnya.

Anggota, sambung Leo juga mengamankan ular sanca, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 05.30. Ular ditemukan di areal Parkir Pemkab Jembrana yang digunakan relokasi para pedagang Pasar Umum Negara.

Ular sanca, kata dia, ditemukan Sugianto, salah seorang pedagang ternak. Saat itu ia akan mengambil ayam. Bahkan ia sempat menginjak ekor ular dengan panjang 3,5 meter tersebut. “Sudah kita evakuasi. Nanti ular dan beruk kota serahkan ke BKSDA,” pungkasnya. (Komang Tole)