Menelaah Pola Komunikasi Presiden dan Parlemen
Jakarta (Metrobali.com)-
Proses pemilihan presiden pada 2014 menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai bagaimana kekuatan-kekuatan politik yang ada saling berkomunikasi dan berinteraksi terutama saat pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai berjalan namun mayoritas pimpinan parlemen dikuasai parpol yang berseberangan.
Pascapemilu legislatif 2014 dari dua koalisi besar yang ada di Parlemen yaitu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori oleh Partai Gerindra masing-masing memiliki perolehan kursi yang berbeda.
Meski pola koalisi dapat berubah dan memang memungkinkan untuk berubah, namun saat ini partai politik yang bergabung ke KIH masing-masing adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura dan PDIP sendiri. Sementara KMP selain Partai Gerindra, tergabung pula Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
Dengan komposisi 56,5 persen kursi di DPR RI dimiliki oleh gabungan partai yang bergabung ke KMP dan 43,4 persen kursi dimiliki oleh gabungan partai yang berkoalisi ke KIH maka bisa dikatakan mayoritas kursi di DPR RI dikuasai oleh partai yang berseberangan dengan pemerintah karena Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diusung oleh PDIP dan koalisinya di KIH.
Dengan kondisi tersebut Presiden Joko Widodo dituntut memiliki pola komunikasi yang baik dengan parlemen sehingga program dan rencana pemerintah bisa berjalan tanpa adanya hambatan di Parlemen.
Peter Schroder, sebagaimana dikutip Alfan Alfian dalam bukunya “Menjadi Pemimpin Politik”, menjelaskan setidaknya ada 11 strategi politik yang dapat diambil seorang pemimpin politik untuk mengambil keputusan strategis. Strategi politik itu antara lain strategi defect atau menolak untuk bekerja sama dalam setiap langkah yang diambil, strategi random di mana menempatkan diri pada posisi menerima atau menolak secara acak sesuai dengan kondisi, strategi per kind atau bermain secara periodik antara bekerja sama, bekerja sama kemudian menolak bekerja sama.
Dari sebelas strategi Schroder tersebut, tampaknya Presiden Joko Widodo mengadopsi strategi cooperate yang mengambil sikap bekerja sama dalam setiap langkah yang diambil pemerintah untuk merespons masalah yang terjadi.
Sejak dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2014, setidaknya Presiden Joko Widodo secara resmi telah dua kali melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI, bahkan juga dengan DPD RI untuk membicarakan sejumlah masalah dan meminta masukan sekaligus menjelaskan posisi pemerintah.
Ujian pertama Ujian pertama untuk hubungan antara pemerintah dan DPR RI adalah pascapemilihan pimpinan DPR RI, Presiden kemudian membentuk kabinet dengan komposisi kementerian yang berbeda dibandingkan kabinet sebelumnya, sementara di parlemen komisi yang menjadi mitra pemerintah belum terbentuk.
“Hari ini hadir di Istana Merdeka, Ketua dan pimpinan DPR untuk bertemu dengan saya dan Pak Jusuf Kalla menyampaikan mengenai pokok-pokok pemikiran dan pertimbangan mengenai surat yang saya sampaikan empat hari lalu,” kata Presiden usai pertemuan dengan pimpinan DPR RI yang berlangsung 26 Desember 2014.
Pertemuan pertama antara pimpinan eksekutif dan pimpinan legislatif dalam sebuah rapat konsultasi tersebut merupakan tindaklanjut atas surat Presiden kepada pimpinan DPR RI mengenai perubahan nomenklatur kementerian pada Kabinet Kerja.
“Kami sangat menghargai sekali, mengapresiasi kerja dari Dewan karena cepat direspon dan dijawab sehingga memudahkan pekerjaan kami mengumumkan kabinet dan segera melantik,” kata Jokowi.
Pendekataan kooperatif yang diajukan oleh pemerintah mendapat respons yang baik dari legislatif. DPR RI juga kemudian membuka komunikasi dengan Presiden dan pemerintah.
“Kami tentu selaku pimpinan DPR RI mempertimbangan dan membalas surat Pak Presiden. Tentu kami sangat menghargai dan apresiasi Presiden karena secara jelas ini hak prerogratif, sesuai Undang-Undang Nomor 17 ayat 4 bahwa Presiden bisa melakukan penyusunan dan penggabungan berkaitan kementerian negara,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto.
Hasil dari rapat konsultasi itu kemudian Presiden dapat melanjutkan pembentukan kabinet dan melantik Kabinet Kerja sementara DPR RI kemudian dalam perjalanannya membentuk Komisi-Komisi sesuai mitra kerjanya di pemerintah.
Ujian berikutnya atas komunikasi dan hubungan antara pemerintah dan DPR RI adalah ketika Presiden mengajukan Calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan ke DPR RI. Ketika parlemen memutuskan menerima calon yang diajukan oleh Presiden, namun kemudian dalam perkembangannya mendapat tekanan dari publik terkait rekam jejak calon, bahkan kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus hukum.
Polemik kemudian berkembang ketika pimpinan KPK juga ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus hukum oleh Kepolisian. Sementara di kalangan parlemen ada yang meminta agar Presiden segera melantik calon yang diajukan karena telah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Presiden Joko Widodo kemudian kembali melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR RI dan juga bertemu dengan pimpinan DPD RI.
Pertemuan yang berlangsung 2 Februari 2015 tersebut, memang tak sekadar membicarakan mengenai calon Kapolri yang diajukan Presiden, namun juga membicarakan masalah-masalah lainnya terkait komunikasi antarpemimpin negara tersebut.
“Berkaitan dengan masalah Pak Budi Gunawan tentu sudah kita sampaikan bahwa DPR telah melakukan mekanisme dan prosedur dan kita sudah berikan kepercayaan ke Presiden, itu hak prerogratif Presiden. Dan Presiden akan memutuskan apakah sebelum praperadilan atau sesudah,” kata Setya Novanto usai pertemuan.
Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR RI dapat memahami posisi Presiden dan percaya Kepala Negara akan mengambil keputusan yang tepat.
“Kita pertimbangan prosedural, sesuai hukum dan lainnya. Presiden katakan secepatnya, artinya bisa menunggu pra peradilan atau sebelum, itu tadi kata presiden. Jadi kita tunggu saja,” paparnya.
Dalam perjalanannya kemudian Presiden memutuskan untuk menarik pencalonan Komjen Budi Gunawan dan akan mengajukan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Calon Kapolri. Proses itu akan menunggu selesainya masa reses anggota DPR RI.
Sementara untuk kasus hukum yang terkait dengan pimpinan KPK, Presiden meminta untuk tidak ada upaya kriminalisasi dan harus proporsional. Sementara kasus terkait Komjen Budi Gunawan oleh pimpinan sementara KPK penanganannya diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Pimpinan Politik Tak hanya berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI, Presiden Joko Widodo juga intens berkomunikasi dengan pimpinan politik nasional, baik dari partai pendukung pemerintah dan juga partai-partai yang berseberangan dengan pemerintah.
Pada 31 Januari 2015 Presiden bertemu dengan Prabowo Subianto di Istana Bogor. Komunikasi antara keduanya pertama terjalin ketika sebelum pelantikan, Joko Widodo menyambangi Prabowo di kediamannya.
Di Istana Bogor, keduanya membicarakan sejumlah hal, salah satunya termasuk polemik calon Kapolri yang saat itu masih hangat dibicarakan.
“Jadi tadi kita singgung sebentar komitmen beliau untuk meperkuat dan menjaga semua institusi negara. Dan saya mendukung baik Polri dan KPK sama-sama penting dan jaga bersama,” tegas Prabowo.
Ia juga menilai masalah pelantikan dan pemilihan Kapolri adalah hak Presiden.
“Urusan lain-lain pengangkatan itu sebetulnya adalah tugas dan hak eskekutif. Kami sepakat kita hormati apapun keputusan yang diambil oleh Bapak Presiden sebagai pemegang mandat. Dan saya yakin beliau akan melakukan yang terbaik pada rakyat,” kata Prabowo.
Tak hanya dengan Prabowo, Presiden Joko Widodo juga membuka komunikasi dengan Aburizal Bakrie dan sejumlah tokoh politik lainnya.
Bagi Presiden Joko Widodo, pertemuan dan komunikasi adalah komponen penting dalam menyelesaikan sejumlah masalah dan mempertemukan sejumlah perbedaan menjadi persamaan dan saling memahami. Ia sudah membuktikannya saat menjadi Walikota Solo, berdialog dan bertemu intensif dengan para pedagang yang akan dipindahkan, hasilnya tidak ada kata tidak sepakat.
Oleh: Panca Hari Prabowo
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.