Polsek Melaya saat menggelar Operasi 21 di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya  Selasa (7/8)
 
Jembrana (Metrobali.com)- 
Polsek Melaya wilayah hukum Polres Jembrana Selasa (7/8) melaksanakan operasi 21 di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya
Setiap kendaraan yang melintas di jalan nasional dari arah Gilimanuk menuju Denpasar atau sebaliknya diberhentikan untuk diperiksa.
Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma seizin Kapolres Jembrana, Selasa (7/8) mengatakan kegiatan tersebut untuk mencegah dan menangkal tindak kejahatan dengan menggunakan transfortasi darat seperti masuk dan keluarnya barang-barang berbahaya seperti narkoba, senpi dan handak.
Melalui kegiatan tersebut pihaknya juga menertibkan pengguna jalan seperti memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan surat-surat kelengkapan diri seperti SIM sebagai pengguna jalan raya.
Giat operasi yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Ketut Redana dan Perwira Pengendali Aiptu I Nyoman Joni Putra Sugawa.
Selain menindak langsung (tilang) seorang pengendara karena tidak membawa SIM, petugas juga menegur sejumlah pengendara sepeda motor lainnya karena tidak menyalakan lampu depan.
Pewarta : Komang Tole

Editor     : Whraspati Radha