Denpasar (Metrobali.com)-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Denpasar yang berlokasi di Kerobokan, Kabupaten Badung, tempat terpidana mati anggota “Bali Nine” Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menjalani pembinaan, kini berubah menjadi “objek wisata” dadakan.

Hal itu karena hampir setiap saat dalam sehari selalu ada wisatawan mancanegara, khususnya asal Australia yang berkunjung ke Lapas terbesar di Pulau Dewata yang terletak di Kecamatan Kuta Utara itu.

Bahkan Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Majel Hind, yang mengantar sejumlah tamu maupun dengan stafnya masuk dan keluar lapas tersebut.

“Saya tertarik berkunjung ke sini untuk melihat seperti apa penjara di Pulau Dewata, karena banyak warga Australia di dalam penjara ini,” tutur Kareen, seorang wisatawan dari Julong, New South Wales, Australia.

Wanita paruh baya itu datang ditemani oleh tiga rekannya dengan menggunakan mobil pribadi. Mereka hanya melihat-lihat penjara terbesar di Pulau Dewata itu dari halaman depan, sambil mendokumentasikan lapas itu dalam bentuk foto.

Kabar dua warga negara Australia yang akan dieksekusi mati itu Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran menyebabkan, sejak beberapa hari terakhir memang banyak wisatawan yang menyempatkan diri bertandang ke lapas tersebut untuk sekadar mendokumentasikan Lapas Kerobokan.

Hingga saat ini belum diketahui kepastian waktu dan tempat eksekusi mati kedua narapidana yang ditangkap tahun 2005 dengan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin itu, namun yang jelas pelaksanaan eksekusi di luar Bali.

Puluhan wartawan sejak beberapa minggu terakhir bersiaga di lapas menanti perkembangan menjelang eksekusi kedua narapidana mati itu.

Menurut Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo, menjelang eksekusi, kedua narapidana itu masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Seperti Myuran yang gemar melukis, dan Andrew Chan yang gemar berolahraga tenis serta memasak. Mereka juga terlihat lebih religius.

Seorang pastor dari Gereja C3 Australia Mithran Chellapah yang sempat menemui kedua terpidana mati sebagai bentuk empati itu menginginkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan diberi kesempatan kedua mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia.

Ia percaya mereka harus diberikan kesempatan kedua karena kedua orang itu telah membawa kebaikan bagi orang lain. “Mereka sudah mengubah kehidupan orang lain (sesama narapidana) di tengah masa sulit ini,” ucapnya.

Mithram mengaku memiliki kedakatan emosional yang erat terhadap keluarga Myuran Sukumaran karena keluarga tersebut menjadi jemaat di gereja yang sama selama hampir 15 tahun.

Selama pertemuannya dengan Myuran dan Andrew, Mithram mengaku bahwa kedua pria tersebut sangat stres menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang hingga kini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaannya.

Tidak hanya pastor asing itu, Konsul Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Majel Hind, juga sering kali terlihat mendampingi kedua warganya yang menjadi tahanan di lapas setempat.

Namun Majel seperti biasa tidak berkomentar terkait kondisi kedua narapindana itu.

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan divonis hukuman mati pada 2006 oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Bersama dengan tujuh orang rekan lainnya, mereka divonis hukuman beragam mulai 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Evakuasi ke Luar Bali Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso, seusai menghadiri rapat koordinasi pembahasan pemindahan eksekusi dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia itu dengan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Kamis (12/2) menyatakan secepatnya akan memindahkan terpidana mati anggota “Bali Nine” Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ke luar Pulau Dewata untuk menjalani eksekusi.

Pihaknya secepatnya melakukan evakuasi karena lebih cepat lebih bagus. Berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Agung, eksekusi dua terpidana mati dilakukan di luar Bali.

Demikian juga dengan izin untuk pemindahan narapidana itu dari Lapas Kerobokan untuk dibawa ke tempat lain juga sudah ada. “Surat pemindahan sudah ada dari Kementerian Hukum dan HAM, per tanggal 11 Februari 2015,” katanya.

Namun terkait waktu pasti pemindahannya, Momock mengatakan masih akan mengadakan rapat lagi yang dijadwalkan digelar pada Jumat (13/2).

Sedangkan terkait teknis pemindahan dimungkinkan melalui jalur udara menggunakan pesawat komersial. Pada ssisi lain untuk tempat eksekusi sudah dipastikan dilakukan di luar Bali karena dalam rapat hal itu sudah dibahas, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, karena eksekusi terhadap dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan diputuskan dilaksanakan di luar Pulau Dewata.

“Kami sangat bersyukur jika eksekusi terpidana Bali Nine itu, jika memang benar di luar Bali,” ujarnya.

Jika eksekusi itu dilaksanakan di Bali akan berdampak membawa kekotoran secara spiritual atau istilah Balinya disebut dengan “leteh”.

Bali tidak memiliki tempat untuk melakukan eksekusi mati terhadap kedua terpidana mati yang terlibat kasus narkoba tersebut. Tempat eksekusi mati di Bali memang tidak ada. Kuburan di Bali itu hanya untuk mengubur jenazah dan ngaben (membakar jenazah), bukan untuk eksekusi.

Di sisi lain, jika eksekusi dipaksakan di Bali dibutuhkan ritual upacara yang besar dan waktu yang lama untuk membersihkan secara spiritual.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya memang harus menghormati kearifan lokal dan sosial yang berlaku di Bali, sedangkan tempat eksekusi masih akan dibahas. AN-MB