sawit

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan akan mengerahkan pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah-daerah agar lebih memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan bagi pekerja sawit.

“Yang pasti aturan-aturan ketenagakerjaan harus diterapkan oleh perusahaan-perusahaan sawit untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di perkebunan sawit, ” kata Menaker Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (12/5).

Hal tersebut dikatakan Menaker M Hanif Dhakiri dalam sambutan pembukaan Seminar Nasional Perlindungan Buruh/pekerja Perkebunan Sawit Di Indonesia yang digelar di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (12/5).

Menaker menegaskan aspek perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para buruh/pekerja harus diutamakan dalam pengelolaan perkebunan dan industri pengolahan sawit di seluruh Indonesia.

“Para pengawas ketenagakerjaan harus lebih intensif dalam mengawasi perkebunan dan industri pengolahan minyak sawit. Para pengawas harus lebih sering terjun langsung ke lapangan untuk menertibkan setiap pelanggaran aturan ketenagakerjaan,” kata Hanif.

Hanif mengatakan sektor perkebunan dan industri pengolahan minyak sawit mempunyai karakteristik yang berbeda dengan sektor-sektor lain.

Sektor ini identik dengan pekerjaan musiman dan tidak memerlukan pekerja yang mempunyai tingkat keterampilan tinggi sehingga rentan timbulnya permasalahan ketenagakerjaan.

“Permasalahan yang seringkali timbul adalah tidak jelas hubungan kerja pekerja pada perkebunan kelapa sawit, rendahnya syarat kerja normatif termasuk upah serta tidak adanya jaminan social bagi pekerja,” kata Hanif.

Selain itu, kata Hanif para pekerja sawit rentannya risiko hilangnya pekerjaan akibat PHK sepihak, tingginya target kinerja sehingga sering melibatkan pekerja anak, serta terbatasnya kesadaran, sarana dan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta minimnya kebebasan berserikat.

Untuk membenahi tata kelola hubungan industrial yang harmonis serta dan meningkatkan perlindungan pekerja di perkebunan sawit ini, Menaker Hanif meminta para pengusaha mematuhi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya.

“Kita melakukan pendekatan khusus dan sosialisasi secara terus menerus untuk meningkatkan pemahaman dan mengawal penerapan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja di sektor ini,” kata Hanif.

Pendekatan lainnya kata Hanif adalah ,memastikan terjadinya mekanisme dialog bipartit dalam hubungan industrial agar hak-hak para pekerja maupun pengusaha terlindungi dan menjaga kelangsungan berusaha dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh.

“Kita terus mengadakan pendekatan persuasif. Namun bila ternyata para pengusaha itu tetap membandel, termasuk memaksakan pekerja anakuntuk bekerja, maka pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pencabutan ijin kerja dan penindakan hukum secara perdata dan pidana,” kata Hanif.

Komoditas unggulan Lebih lanjut Hanif mengatakan perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit sangat mendukung perekonomian Indonesia.

Perkembangan sektor perkebunan sawit dan pengolahan minyak sawit di Indonesia terus meningkat sejak era orde baru, bahkan sawit telah menjadi salah satu komoditas unggulan seiring meningkatkatnya permintaan di pasar domestik dan internasional.

Di satu sisi, perkembangan sektor perkebunan sawit yang diikuti perluasan lahan perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahannya membuka perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat untuk dipekerjakan di perkebunan maupun pengolahan kelapa sawit.

Namun di sisi lain, dibutuhkan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola perkebunan dan industri pengolahan sawit sehingga dapat lebih meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan seluruh para pekerja yang terlibat dalamnya.

“Oleh karena itu kita minta dinas tenaga kerja di kabupaten/kota dan provinsi harus siap memfasilitasi dan melayani pekerja/buruh dan pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja serta menjalin komunikasi dengan pengusaha dan pekerja sawit sehingga perlindungan dan kesejahteraan pekerja dapat terwujud,” kata Hanif. AN-MB