Jakarta (Metrobali.com) –

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan partisipasi warga diperlukan demi keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sehingga upaya penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan efektif dan optimal.

“Aturan sebagus apa pun dan seketat apa pun, jika tanpa melibatkan partisipasi masyarakat maka akan percuma,” ujar Yaqut seusai rapat bersama K/L yang dipantau dari Jakarta, Jumat.

Menag mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan yang diterbitkan pemerintah semata-mata demi melindungi, menjaga kesehatan, dan keselamatan masyarakat.

Maka, kata dia, sudah sepatutnya masyarakat saling bahu-membahu untuk keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat. Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat seperti mengikuti setiap anjuran yang diterbitkan pemerintah dan sama-sama melakukan sosialisasi.

“Ikhtiar pemerintah ini semata-mata untuk melindungi masyarakat menjaga kesehatan dan keselamatannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengatur pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan saat penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli di Jawa dan Bali, antara lain menutup tempat ibadah mulai masjid, gereja, hingga pura.

“Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di masjid, pura, wihara, kelenteng, dan sebagainya,” ujar Yaqut.

Yaqut mengatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM darurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya.

Tak hanya peniadaan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, Kemenag juga akan mengatur soal takbiran. Yaqut mengatakan takbir keliling di zona PPKM Darurat dilarang, begitu pula takbiran di masjid ditiadakan.

Sementara saat kurban, penyembelihan harus di tempat terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan hanya orang yang berkurban saja agar menghindari kerumunan. Kemudian saat proses pembagian daging kurban diberikan langsung oleh panitia kepada yang berhak ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, sebanyak 53 ribu lebih personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama rangkaian pelaksanaan Idul Adha 2021 di seluruh daerah.

“Kesiapan Polri, kita ada Operasi Aman Nusa II COVID-19. Dari tujuh Satgas yang dibentuk, kita akan kerahkan Satgas Binmas untuk memperkuat PPKM Darurat di tingkat kelurahan/desa sampai kecamatan,” kata Asisten Operasi (Asplops) Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto.

Sumber: Antaranews.com