Melawan Polisi, Komplotan Curat Lintas Negara di Dor
Kuta, (Metrobali.com) –
Bambang R (37), Husairin F (31) dan Agus N (31), ketiganya asal Sumatera Selatan ditangkap petugas atas kasus tindak kriminal pencurian dengan mencongkel pintu mobil rental Avanza hitam di Basement Parkiran Mall Centro (Discovery Shopping Mall) Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Ketiganya diringkus pada Rabu (8/3) kemarin sekitar pukul 17.00 wita.
Saat hendak ditangkap, ketiga pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh petugas. Bahkan mereka melakukan perlawanan dan hampir melukai dua orang pejalan kaki dan seorang anggota polisi. Polisipun terpaksa memuntahkan peluru panas ke kaki pelaku.
Dijelaskan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara jika pelaku yang berperan sebagai pemantik adalah Bambang R, yang merupakan residivis.
“Pelaku bekerja di salah satu Casino di Thailand dan pernah ditahan di sel Thailand dengan kasus yang sama. Dua orang lainnya bernama Husairin F dan Agus N yang berperan untuk membuang barang bukti,” jelas Kapolsek saat rilis di Mapolsek Badung, Kamis (9/3).
Kronologis peristiwa tersebut, bermula saat korban Petri Ishak Octavianus (50) tiba di Mall Centro dan memarkir mobilnya di basement. Setelah 20 menit korban selesai belanja dan bermaksud membuka pintu mobil bagian kanan depan ternyata kuncinya tidak bisa masuk.
“Korban mencoba kunci bagian pintu kiri bisa masuk. Saat itu diketahui bahwa charger handphone dan barang bawaan korban hilang. Diantaranya sebuah koper warna kuning yang berisi pakaian, satu buah koper hitam yang berisi pakaian dan paspor korban beserta sebuah handphone Samsung A 5 serta buku tabungan Bank Mandiri,” papar mantan Kapolsek ubud ini.
Dan berbekal rekaman CCTV para pelaku berhasil dibekuk di utara Mall Ramayana, Jalan Diponegoro, Denpasar.
Dijelaskan, Kasat Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno para pelaku membawa mobil sewaan Daihatsu Ayla putih DK 1749 WA.
“Mereka sudah seminggu menginap di hotel Edelwis kamar 305. Mobil yang disewa tersangka dilengkapi sistem GPS, sehingga memudahkan dalam pelacakan. Saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat menabrakkan mobilnya ke pintu penghalang Pertokoan Rimo. Mereka berupaya melarikan diri,” imbuh Ario Seno.
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian Rp20 juta. Polisi menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.