Uang Lima Ribu Rupiah

 Jembrana (Metrobali.com)-

Kebijakan sekolah dasar (SD) Negeri 5 Yehembang Kecamatan Mendoyo diprotes sejumlah orang tua siswa. Pasalnya pihak sekolah menerapkan kebijakan dengan mengharuskan membayar Rp.5 ribu per pelanggaran bagi siswa yang ketahuan melanggar disiplin sekolah dan terlambat datang.

 Sejumlah orang tua siswa ditemui Jumat (24/1) mengaku heran dengan kebijakan yang diterapkan pihak sekolah SDN 5 Yehembang tersebut. Pasalnya keharusan membayar Rp.5 ribu per pelanggaran dinilai tidak mendidik siswa dan memberatkan orang tua siswa.

 Menurut beberapa orang tua, dirinya pernah dimintai uang Rp.15 ribu oleh anaknya yang katanya telah 3 kali melanggar aturan sekolah. Diantaranya terlambat datang, salah memakai pita, seharusnya Jumat memakai pita coklat, tapi memakai pita merah putih dan tidak membawa timba saat kerja bakti. “Waktu itu anak saya membawa sapu, katanya melanggar. Ini jelas tidak mendidik, lalu untuk apa uang itu” ujar salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau ditulis, Jumat (24/1).

 Dari informasi, kebijakan tersebut merupakan gagasan Kepala Sekolah, I Ketut Marhendra yang disetujui oleh komite sekolah, namun tanpa melibatkan orang tua siswa. “Seharusnya setiap kebijakan sekolah dibicarakan dulu dengan orang tua siswa, jangan seenaknya sendiri’ imbuh aorang tua siswa lainnya.

 Lanjut, sanksi tersebut cocok diberikan kepada guru yang terlambat datang, bukan kepada siswa. “Ini lucu dan aneh, guru boleh terlambat, tapi siswa tidak” tandasnya.

Kepala Sekolah SDN 5 Yehembang, I Ketut Marhendra saat dikonfirmasi lewat HP, tidak diangkat (dijawab), padahal HP-nya dalam kondisi aktif. Begitu juga saat di konfirmasi melalui pesan singkat (SMS), juga tidak dibalas. MT-MB