Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tiba didampingi oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Megawati Soekarnoputri tertawa dan bersedia dihadirkan sebagai saksi dalam perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permintaan Otto. 

Jakarta, (Metrobali.com)-

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri bersedia dihadirkan sebagai saksi dalam perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun permintaan Megawati dihadirkan di sidang sengketa Pilpres dilontarkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai reaksi atas keinginan kedua pemohon untuk menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi di persidangan.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menjelaskan permintaan untuk hadir sudah disampaikan langsung kepada Megawati.

Menurut Hasto saat itu Megawati tertawa mendengar permintaan kehadiran dirinya di MK.

“Saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu,” ujar Hasto, Selasa (2/4/2024).

Hasto berharap sikap Megawati yang siap hadir di persidangan, bisa menjadi contoh para saksi lain yang diminta hadir di persidangan.

Menurutnya Megawati memiliki spirit untuk menegakkan demokrasi ke jalur yang tepat.

Sejatinya langkah tersebut bisa diikuti oleh para saksi lainnya agar kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin tidak tercederai.

“Kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik,” ujar Hasto.

“Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa pilpres 2024.

Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Megawati dalam sidang PHPU, tetapi pihaknya tak melakukan.

“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan, begitu masalahnya, kan,” kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi.

Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Dengan demikian, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.

“Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), ‘Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,’ itu enggak bisa, ini perkara dua pihak,” ujar Otto.

Bertemu Prabowo Usai Putusan MK

Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Said Abdullah mengatakan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, berkemungkinan akan bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan hasil Pilpres 2024.

Ia menyebut Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Prabowo, sebelum Megawati.

Namun, Said mengaku tak mengetahui detail waktu pasti kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan.

“Nanti insyaallah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK,” kata Said kepada wartawan, Minggu (30/3/2024).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu juga menegaskan, PDIP dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

“Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru,” kata Said.

Sebelumnya, Puan buka suara ihwal rencana pertemuan Megawati dan Prabowo. Namun, dia hanya menjawab singkat ketika ditanya rencana pertemuan tersebut.

“Insyaallah (Mega bertemu Prabowo),” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui pihaknya memang sedang menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik (parpol).

Sumber: Kompas.tv