Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta jajaran partai terus mengawal suara rakyat yang telah dimanipulasi sedemikian rupa hingga menyebabkan Cagub dan Cawagub Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan kalah.

“Pertemuan dengan jajaran elit PDIP, antara lain ketua dan sekretaris DPD, DPC, serta bupati yang diselenggarakan tadi malam di Vila Cucukan, Gianyar, memang membahas tindak lanjut ke ranah hukum,” kata Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristianto di Denpasar, Senin (27/5).

Dia mengatakan, Ketua Umum Megawati memerintahkan jajaran PDIP tidak boleh lengah dan harus mengawal bukti-bukti untuk nantinya dijadikan dokumen di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena kami percaya kepada MK. Lembaga ini yakin akan memberi keputusan yang adil. Selain itu kami memiliki cukup waktu yakni 3X24 jam. Kami punya fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hasto menegaskan.

Ia mengatakan Pemilu bukan semata-mata menang kalah, tetapi bagaimana menjaga kualitas demokrasi di Bali dan menjaga kedaulatan rakyat.

“Kami akan jaga amanat tersebut sebaik-baiknya. Proses itu (gugatan ke MK) kita beri jaminan tidak terjadi gejolak apa pun. Kami cinta damai dan demokrasi,” ucapnya.

Menurut Hasto, apa yang terjadi di Pulau Dewata merupakan desain politik demi kepentingan skala yang lebih luas. Kendati begitu dirinya meyakini jika kebenaran dapat segera terungkap.

“Keyakinan politik dan kebenaran akan menjadi energi pendorong mengalahkan skenario politik tersebut,” kata Hasto menegaskan.

Sebelumnya, sidang pleno KPU Bali, Minggu (26/5), yang di pimpin ketuanya Ketut Sukawati Lanang Perbawa Putra menetapkan pasangan cagub dan cawagub nomor urut dua, Made Mangku Pastika dan I Ketut Sudikerta berhasil memenangkan pilkada dengan total perolehan 1.063.734 suara (50,02 persen) atau unggul 996 suara atas pesaingnya.

Sedangkan pasangan Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) meraih 1.062.738 suara (49,98 persen).

Pasti-Kerta pada Pilkada Bali ini diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Hanura, Gerindra, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ada pun perolehan suara pasangan Pasti-Kerta untuk masing-masing kabupaten/kota di Bali, yakni di Kota Denpasar (104.429), Kabupaten Badung (131.978), Tabanan (123.291), Jembrana (61.816), Buleleng (220.702), Bangli (64.838), Karangasem (159.050), Klungkung (70.490) dan Gianyar (127.140) suara.

Total perolehan suara sah untuk kedua pasangan calon yakni 2.126.472. Pada Pilkada Bali ini jumlah suara tidak sah 32.762. Sementara jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bali sebanyak 2.925.679. INT-MB