Media Harus Bertanggung Jawab Pasang Iklan PT FMS : Dikhawatirkan Meresahkan Masyarakat
Denpasar (Metrobali.com)-
Media massa yang memasang iklan PT. Futurindo Multi Sejahtera (PT.FMS) diminta ikut bertanggung jawab apabila nanti bisnis ini berdampak negative dan bisa meresahkan masyarakat. Bisnis seperti ini tidak bedanya dengan Koperasi Karangasem Membanguan (KKM) dan Balicon yang membuat keresahan masyarakat.
Hal itu dikatakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat memberi keterangan persnya, Selasa (12/6) di Ruang kerjanya. Menurut Gubernur, judul iklan tersebut adalah konsultan. Akan tetapi, dia melakukan upaya serupa bank. ‘’Menerima simpanan dan menyalurkan serta memberikan pinjaman,’’ kata Mangku Pastika seraya menambahkan lantas siapa yang akan membayarnya.
Dari segi legalitas. Gubernur miinta aparat berwenang kepolisian dan perbankan (BI) untuk menelusuri, karena ini upaya serupa bank. Utamanya mengimpun dana, kemudian menyalurkan dalam bentuk kredit atau pinjaman.
‘’Praktek semacam itu, hanya bisa dilakukan oleh lembaga perbankan dan koperasi, selebihnya tidak bisa,’’ katanya. Karena itu, pihaknya meminta penegak hukum mengambil langkah, agar tidak muncul korban lagi seperti kasus KKM dan Balicon.
‘’Ini bisnins nonsen, bisa menghasilklan uang selama 35 hari dengan berlipat. Dari Rp 5 juta menjadin Rp 25 juta. Bisnis apa itu, tidak masuk akal,’’ katanya.
Gubernur menghimbau kepada masyarakat Bali untuk tidak terpiu oleh bisnis ini. ‘’Bisnis apa itu? Teori ekonomi dari mana itu? Apa tunggu yang lainnya dulu memasukan uang, lalu uang itu dibagikan lagi ke masyarakat,’’ katanya.
Karena itu, ‘’saya himbau kepada seluruh masyarakat Bali, tidak tertipu oleh bisnis ini. Kalau selama 35 hari bisa menghasilkan uang. Dan, kepada pihak terkait di pemprov Bali seperti Kadis Koperasi dan Kepala Biro Hukum untuk bisa mempelajari bisnis ini secara intensif dan segera menghubungi aparat yang berwenang.
‘’Saya menghimbau kepada media untuk tidak memuat iklan yang bersangkutan. Karena ini menyesatkan. Media yang bersangkutan agar ikut bertanggung jawab kalau ada masalah di belakang hari. Saya minta kepada media yang bersangkutan punya tanggung jawab moral. Saya berharap tidak ada usaha usaha yang sejenis ini di Bali,’’ katanya.
‘’Saya dengar sudah kini hampir Rp 90 miliar modalnya. Berapa banyak yang sudah dapat dan berapa banyak masyarakat yang bakal tertipu. Selain pihak kepolisian, saya harap BI segera mengambil langkah-langkah. Perijinan yang dimiliki hanya perijinan konsultan, tidak ada ijin pinjam meminjam uang.
PT. Futurindo Multi Sejahtera (PT. FMS) adalah perusahaan yang bergerak dalam multi bidang yang berdiri pada awal tahun 2007 dengan nama CV. Futurindo Multi Sejahtera dan pada awal tahun 2009 berganti badan hukum menjadi PT. Futurindo Multi Sejahtera
Berkantor pusat di Denpasar Bali dengan visi menjadi perusahaan terbaik di masing-masing bidangnya dengan komitmen tinggi terhadap kepuasan klien. SUT-MB
28 Komentar
Kenapa perusahan model ini bisa tumbuh cukup lama sampai bisa menghimpun modal 90 milyar? Seharusnya perlu pencegahan dini oleh pemerintah dan BI.
perusahaan ini memang mencurigakan. klo benar statement pak mangku melipat gandakan uang 5x lipat dalam 35 hari bagi sy ini sangat tidak masuk akal. dimanakah diinvestasikan dana dari nasabah sehingga menghasilkan keuntungan sebesar itu? saham?forex? atau yg lainnya?
setau sy akan sangat sulit utk menghasilkan keuntungan sebesar itu walau diinvestasikan di sarana investasi yg paling tinggi leverageny sekalipun.
mudah2an tak ada masyarakat yg jadi korban.
eeehhh,,, kelompok media bali post harus bertanggtung jawab. iklan kolom pt fms dipasang besar-besar di halaman 1 balipost. Ini kebohongan besar dilakukan media ini. media suda melakukan pembodohan kepada krama bali,. jika ada masalah, harus terima karma palane.
bali post harus bertanggung jawab, karena saat ini pt fms sdh tdk bisa bayar nasabahnya, pencairan terus diundur dgn alasan ada audit dari perwakilan investor, ada yg sdh 2 tahun blm ada pencairan, apalagi yg baru masuk, hati-hati dgn perusahaan ini, banyak orang kecewa, kemarin tgl 13 – 8 -2013 banyak nasabah yg menagih janji akan dicairkan hari itu tapi ternyata tdk ada uang, dan diundur lagi sampai akhir agustus ini, gila! BI kok diam saja , gmana nih ????
betul tut.. pola lama..nunggu korban masukkan duit dulu baru yang diatas bisa cair.. ini semacam piramida.. yang jadi korban yang paling bawah..
masyarakat bali saya himabu agar tidak menjadi member dan mendepositokan uangnya.. biar FMS mati dengan sendirinya.. yang ngamuk pastinya yang masuk belakangan..hahahahahahahahahaaa..
Model seperti ini Penipu kelas Ulung.. sama seperi KKM, Balicon…
hati2 dalam menginvestasikan uang, pastikan ini bukan KKM generasi baru.!
jangan buruk sangka dulu tp selidiki kurang ijinnya dimana?bukannya FMS sudah bantu masyarakat yg kurang modal,klo pemerintah peduli dgn masyarakat, seharusny pmerintah donk yg mmbantu masyarakat yg kekurangan modal dgn mengeluarkan program bantuan modal. mohon maaf sebelumnya, saya lihat di luaran sana kebanyakan pemerintah pada saat pemilihan itu hanya bisa mengumbar janji tapi tidak ada yg terbukti, kalau pun ada itu hanya 25 % nya saja.
saya rasa kita harus bijak juga,,seandainya benar dan menguntungkan masyarakat gmn,,,sebelum kita mengucapkan statement,hendaknya kita lihat dulu kebenarannya,…cek langsung bila perlu..jangan asal vonis…..
saya yg salah satu klien yg merasa terbantu ……..
astungkare …..saya bsa menyekolahkan anak saya….
bisa ngembangin usaha……..riil dan nyata……..
di mana saya tdk terjamah sama bank atau perkreditan lain,fms malah bantu…..
buktikan sendiri..atau anda cuma sebagai penonton…tapi jadilah penonton yang baik dan supportif..suksma
siapa yang lebih dulu masuk.. bakalan menerima manfaatnya..ITU BETUL..
karena sistemnya piramida.. sengaja PT.FMS pasang iklan di media biar banyak orang yang mau ikut program itu.. dana yang masuk belakangan yang dipake membayar/membantu bapak2/ibu2 yang sudah masuk duluan..
sekarang buktinya dana yang akan dicairkan ngadat, ya karena FMS tidak punya uang.. nunggu yang mau masuk belakangan dan jadi korban ..hahahahahahahahaha.. kedek atine .. jek uluk uluke masyarakat baline>>
NYAME BALI DE PESAN MASUK KE FMS NAHH.. PANG ANE SUBE MASUK NGAMUKKKKKKKK>>KAKAKAKAKAKA
Saya sangat berterimakasih pada PT. FMS , karena berkat bantuannya usaha saya menjadi tambah maju, PT FMS benar banar perusahan yang memberikan solusi kususnya permodalan bagi UKM, Saya mohon kepada pihak pihak yang curiga dengan PT FMS untuk mencari tahu , supaya tidak asal komentar, sudah banyak masyakat Bali yang terbantu berkat PT FMS, Jaya FMS
Saya ucapkan selamat kpd Bp suite yg sdh menerima manfaat dari PT FMS, tapi yang orang tua dan kakak saya rasakan adalah sebaliknya, mereka sudah menyetorkan DP ke PT FMS pd April 2012 tapi sampai saat ini August 2013 mereka belum menerima pencairan dana yg sudah dijanjikan ( 48 hr stlh penandatanganan ) PT FMS memang tlh memberikan BG tetapi ternyata tidak ada danannya. Apakah ini wajar / pernah terjadi sm bapak sebelumnya., mohon infonya. Terima kasih
FMS beda dengan KKM Dan Balicon, FMS tidak menghimpun dana masyarakat tapi memberikan bantuan dana kepada masyarakat, kalau saja banyak perusahan yang mau meniru cara kerja FMS saya yakin ini akan dapat menggerakkan ekonomi Bali, kalau ada yang curiga dengan FMS coba buktikan apanya dari PT FMS yang merugikan masyarakat, tanyakan kepada ribuan orang yang telah di bantu,saya dan beberapa kerabat saya telah merasakan manfaat bantuan modal dari PT FMS, maju terus FMS kami mendudkung
sy rasa pemerintah lebih fokus pada upaya pt fms dalam upaya pt tersebut menghimpun dana dari masyarakat dgn iming iming keuntungan di luar nalar.
ada upaya menghindar dari pt fms utk bertanggung jawab dari atas dana yg terhimpun tsb dgn mempersilahkan masyarakat menjadi investor langsung bagi calon klien pt fms yg mereka nilai layak, padahal yg menawarkan keuntungan adalah pt fms sendiri.
modal dasar pt ini hanya 1M sementara bantuan modal yg disalurkan lebih dari itu, uangnya darimana?modal sendiri?dana masyarakat?
kalo itu dana masyarakat yg dihimpun oleh pt fms maka penyaluranny wajib mengikuti aturan bank yg paling penting adalah harus ada jaminan (colateral).
apa yg akan dilakukan pt fms jika ternyata modal yg disalurkan banyak yg macet sementara mereka tidak punya jaminan utk dilikuidasi, bagaimana nasib dana yg mereka himpun dari masyarakat?
satu lagi mengenai istilah bantuan modal, modal kok berbunga 0,5-1% dari modal yg diterima lalu kenapa ada jangka waktu?ciri2nya lebih mendekati penyaluran kredit daripada penyaluran modal.
maaf bukan maksud menggurui….
pemerintah wajar mengingatkan masyarakat, pa lagi pt fms memberikan kemudahan dan keuntungan tak wajar kepada masyarakat. dan keberadaan pt fms ini patut ditelusuri perijinannya. apa punya izin bank atau koperasi simpan pinjam? jangan sampai kalau sudah ada masalah baru ramai ujung ujungnya disalahkan pemerintah, pertanyaan selanjutnya kenapa hal itu dibiarkan pemerintah. kita negara hukum, dan yang punya tangggung jawab menelusuri perijinan itu pemerintah. bagi yang sudah merasakan dampaknya gak pa pa, lanjutkan saja.
kapasitas dana atau modal kn cuman FMS yg tau,tapi apakah anda yg bilang modal FMS cuman 1 M ,pernah bicara sama yg punya FMS sendiri….
kalo klayen FMS mw investasi,itu bkan investasi…menurut saya itu untk membeli agen pemasaran…ya itu untuk yg mw nambah penghasilan saja,tapi kalo ga mw gpp,toch jga ga di pksa,lgian yg beli agen harus pasang spanduk /apalah yg sejenis,jdi ga dpet cuma2..kurang lbh kyak gtu,biar ga salah..trus kalo kita dpt bantuan modal wajib mengembalikan ya harus.. kalo gratis nama nya bantuan modal cuma2…keterlaluan namanya,sdh di bantu ko ga ada terimakasih…maju FMS…kami bnar2 ga mw kehilangan anda..karna berkat anda anak saya bsa kuliah..kalo pemerintah mw nutup..tlong jga kami rakyat miskin buat program seperti itu,..
malam bapak/ibu wayan.. apa yg saya tulis datanya sy dapat dari website FMS sendiri setelah sy baca kesimpulan sy seperti komentar yg sy tulis diatas, silahkan cek multisolusibisnis.com/layanan-kami.html
selamat utk anda yg sudah dpt manfaat dari FMS
tapi sy juga mendukung pemerintah utk meneliti perusahaan ini utk menjawab pro dan kontra yg terjadi
terima kasih…
waduh…..,biarkan hanya saya dan beberapa teman yang telah jadi korban permainannya, mohon saudara-saudaraku…jangan tergiur…..,jangan terjebak….
bisa diceritakan modusnya bagaimana?
TOLONG DINAS TERKAIT JANGAN HANYA BENGONG…,JANGAN MENUNGGU KORBAN DAN KERUSUHAN….
saya lihat banyak masyarakat bali pada khususnya sangat membutuhkan sentuhan modal seperti yang dilakukan PT. FMS, sulitnya mendapatkan modal dari bank maupun koperasi itu menjadi masalah yang besar bagi rakyat kecil yang ingin membuka usaha kecil-kecilan untuk bertahan hidup di dunia yang sudah seperti neraka ini, semoga PT. FMS mampu membuktikan dirinya berada di jalan yang benar.
Yang mau ikut program FMS silahkan ikut.
yang ragu atau tidak setuju dengan program seperti ini tidak usah melibatkan diri
GITU AJA KO’ REPOT..??
Hari ini BP memberitakan hasil audit auditor independen atas PT FMS. dimana yang diberitakan merupakan bukan hal yg pokok untuk diketahui. masalahnya bukan pada benar PT FMS menyalurkan modal kepada masyarakat, hal itu tidak ada masalah sama sekali. yang ingin diketahui adalah dari mana PT FMS itu mendapatkan uang sedemikian banyak untuk disalurkan kepada masyarakat? apakah modal sendiri atau menghimpun uang dari masyarakat? kalau modal sendiri tentunya tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah jika uang tersebut dikumpulkan dari masayarakat (dana pihak ke 3) yang tertarik dengan janji PT FMS untuk memberikan keuntungan. Jika PT FMS mengumpulkan uang dari masayarakat (dana pihak ke 3) dengan menawarkan keuntungan (identik dengan bunga) kemudian memberikan bantuan modal kepada masyarakat (identik dengan kredit, pasti berbunga, klo tidak berbunga darimana PT FMS mendapatkan keutungan??) maka dapat disimpulkan PT FMS menjalankan peran BANK/KOPERASI inilah masalah yang harus dijawab dari hasil audit itu. kalau PT FMS menjalankan perang BANK/KOPERASI maka perusahaan ini wajib untuk mendapatkan ijin sebagai BANK/KOPERASI agar bisa diawasi oleh instansi yg berwenang, tujuannya adalah agar uang yang dikumpulkan dari masyarakat (dana pihak ke 3) aman karena dapat jaminan LPS, manfaat lainnya adalah memelihara iklim usaha yang sehat agar perusahaan2 resmi memiliki legalitas untuk menyalurkan kredit tidak merasa tersaingi oleh perusahaan serupa namun tidak memenuhi syarat perizinan yang jelas.
Mohon dinilai dengan akal sehat. sekian…..
Saya juga kurang jelas sistem di FMS,cuma yang saya tahu,bank2 menetapkan bunga yang sangat tinggi buat bantuan kreditnya,tiap bank dan koperasi berusaha mencari untung setinggi2nya.juga dengan syarat yang sangat susah untuk dipenuhi masyarakat kecil,krn bank notabene dengan memperkaya kas sendiri.
kalau misalnya PT.FMS memberikan solusi dari masyarakat yang butuh modal pinjaman,ya saya rasa tidak masalah mencoba di sana,yang penting dengan arif,jangan sampai di rugikan.
Kalau alibi pemerintah dengan mengatakan bahwa “supaya bisa mengawasi ” kenyataanya yang seperti kasus2 bank likuidasi,apakah dana para nasabah juga kembali smua? ataukah itu hanya alih2 supaya mengincar pajak? Bagi saya,smua jenis investasi/tabungan ada resikonya,pinjaman juga demikian,Jadi kita sebagai orang yang berakal,apabila mau joint dgn FMS harus jeli ,pintar ,dan arif.
Saya mau sharing ttg pengalaman orang tua dan kakak saya dimana mereka sudah menyetorkan DP ke PT FMS pd April 2012 tapi sampai saat ini August 2013 mereka belum menerima pencairan dana yg sudah dijanjikan ( 48 hr stlh penandatanganan ) PT FMS memang tlh memberikan BG tetapi saat akan dicairkan ternyata tidak ada danannya sementara pihak PT FMS hanya memberikan janji janji saja.Bagi aparat berwenang mohon bantuannya agar tidak makin banyak korban.
Yg sy analisa PT FMS mendapatkan modal dari dana masyarakat berupa DP 20% dari pinjaman yg diajukan dan menyalurkannya lg ke masyarakat yg bergabung lebih awal dalam bentuk pinjaman dengan bunga 12 % / thn dicairkan dengan dua tahap dlm waktu kurang lebih setahun ( hari kerja ) dan dipotong administrasi 20% dari nilai pinjaman
Jadi setiap orang yg bergabung, PT FMS mendapat keuntungan modal sebesar 40 % dari nilai pinjaman dan ditambah bunga 12% pertahun selama 10 thn dari nilai total pinjaman ) system berkesinambungan yang digunakan adalah system piramida , orang yg bergabung pertama akan dibayarkan oleh orang orang yg bergabung dibelakang dan begitu seterusnya ( mirip KKM tapi lebih cerdik karena berupa pencairan dana pinjaman yg berbunga )
Nah kita lihat mungkin semua sudah ok bersystem dan saling menguntungkan namun masalah yg saya lihat adalah masalah perbedaan nilai pengajuan pinjaman yg berbeda2 di setiap nasabah, ada yg kecil dan ada yg besar ( jd tumpang tindih antara waktu pencairan dan jumlah pencairan ) ditambah skema piramida yg stagnan ( belum adanya orang baru yg bergabung untuk FMS mendapatkan dana sedangkan pemasukan dari bunga msh kecil ) apalagi macet nya pembayaran kredit nasabah yg tidak bankable, ditambah biiaya operasional dan promosi PT FMS yg saya rasa super besar agar nasabah setiap hari nya bertambah. Kalau itu benar masalah lah yang terjadi bukan keuntungan yang baik untuk kedua belah pihak. Namun ini hanyalah sekedar analysa pribadi menurut pengalaman. Jadi saya rasa bapak ibu akan lebih bijak menyikapi dan menindaklanjuti baik sudah atau belum bergabung .
Baik bapak2 berserta ibu sekalian. Yang saya hormati baik saya sedikit memberikan jln tengah kalau berbicara pada pinjaman usaha kan sudah ada di bank bri dan itu memang betul2 nyata dan tidak ada potongan adminitrasi apapun saya penerima dana (kur) bri dan saya mempunyai usaha toko baju online nama toko saya tokobalihouse silahkan buka webnya tks
Numpang komen.. Beberapa teman saya punya masalah yang sama dengan PT. FMS ini. Dari bulan Oktober kemaren samapi detik ini (Januari 2014) belum ada kepastian pencairan dana.
Jawaban yang didapat setelah menuntut pencairan dana selalu sama : Ditunggu tanggal sekian lah, masih ada masalah audit lah, dll..
Kalau saya bisa menilai, PT. FMS merupakan pemain Money Game yang lihai. Buat masyarakat Bali sebaiknya pikir2 dulu sebelum gabung dengan perusahaan ini.
Semoga komentar ini ditanggapi positif. Terima Kasih.
Keparat pt.FMS hancurkan saja tuh bos adi anjrit, uang masyarakat gk di kembalikan, biar tujuh keturunan hancur jadi tai loe, iming iming dapet pinjeman uang setelah pembayaran 5 jt eh lum ada kepastian selama 1 tahun lebih, anjrit tu adi brengsek, gk ada aparat yang brani menangani kasus ini, hukum masih rendah.