Media Gathering Peningkatan Sinergitas Bawaslu Buleleng Dengan Pers Pada Pemilihan Tahun 2024
Buleleng, (Metrobali.com)-
Puncak tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional tinggal menghitung hari, tepatnya pada Rabu, 27 Nopember 2024 mendatang.
Berangkat dari hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) dengan stakeholder berupa Media Gathering ‘Peningkatan Sinergitas Bawaslu Kabupaten Buleleng Dengan Pers Di Kabupaten Buleleng Pada Pemilihan Tahun 2024’ bertempat di Berutz Bar and Resto, Pemaron pada Minggu (10/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Kadek Carna Wirata, SH mengatakan kemitraan Bawaslu dengan media sudah terjalin sejak dimulainya tahapan Pilkada. Mengingat media memiliki peran penting tidak hanya dalam memberikan pemberitaan, tetapi juga dalam menyampaikan pesan pencegahan dan pengawasan pemilihan.
“Kami berharap media dapat menjadi mitra yang aktif untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah 2024 berlangsung jujur, adil sesuai dengan peraturan ,” ujarnya menegaskan.
Menurut Carna Wirata bahwa pihaknya di Bawaslu Buleleng sangat mengapresiasi media yang selama ini telah berkoordinasi dengan baik. Dan harapannya media dapat terus menjaga profesionalisme dalam pemberitaan sesuai dengan norma kejurnalistikan. Terutama dalam hal ini, mendidik masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak, serta menghindari berita hoaks.
“Pengawasan terhadap tahapan dan pelaksanaan Pilkada ini, bukan hanya tugas Bawaslu. Namun juga peran media dan seluruh masyarakat,” tegas Carna Wirata.
“Kami berharap sinergi yang terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Sehingga Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buleleng 2024 dapat berlangsung dengan aman dan sukses,” pungkasnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Bali Ketut Aryani yang hadir sebagai nara sumber dengan materi Identifikasi Kerawanan Kampanye Iklan Media.
Menariknya usai pemaparan, terungkap bahwa untuk menjaga kondusifitas Bali selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024. Pihaknya di Bawaslu Bali telah membentuk kelompok kerja (pokja) terkait isu-isu negatif bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) dan juga Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Dimana tim ini dibentuk, untuk mengawasi akun media sosial (medsos) yang membuat konten bermuatan ujaran kebencian, SARA, maupun hoaks.
Alhasil, pihaknya di Bawaslu Bali telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Kementerian Komdigi serta BSSN. Lantaran medsos tersebut membuat konten bermuatan ujaran kebencian.
“Di medsos kalau terdapat pemberitaan menyangkut isu SARA dan hoaks maka di-takedown Komdigi pusat melalui Bawaslu RI,” tandas Aryani. GS