Denpasar, (Metrobali.com)-

Berangkat dari prinsip ajaran Mpu Kuturan, “pesengan” atau lengkap beliau Pakira-kira I Jero Pekabehan Mpu Kuturan Raja Kertha, bhagawanta di era raja: Warmadewa – Mahendradata, namanya bukan Majelis Desa Adat (MDA), tetapi MDP (Majelis Desa Pakraman). Penggambaran nilai ideal kehidupan KRAMANI, semua orang bersaudara.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, salah seorang pendiri, sekretaris LSM Kuturan Dharma Budaya, Senin 11 Nopember 2024.

Dikatakan, Desa Pakraman, berangkat dari prinsip dasar nilai, membangun “paras-paros”, solidaritas sosial dalam organisasi yang bercirikan GUYUB.

“Perda 4/2019 yang menjadi landasan MDA yang semestinya MDP, seharusnya dikoreksi,” kata I Gde Sudibya.

Dikatakan, Dibangun relasi kuat “cantolan” dengan pasal 18 UUD 1945, sehingga menjadi pasti “firm” menjalankan aturan dalam pasal 18 tsb., yang menjamin otonomi Desa Adat (mendapat otoritas langsung konstitusi).

Menurutnya, Basis pengaturan Perda diperluas, melibatkan krama Subak, Bendega dan profesi lain yang berkaitan dengan Dharma kehidupan “ngerereh pengusaha jiwa”, untuk menjamin pengelolaan Desa Pakraman menjadi seimbang “sekala – niskala, mencapai tujuan hidup dan kehidupan CATUR PURUSUHA ASTHA: Dharma, Artha, Kama dan Moksha.

Dikatakan, Kebijakan perbantuan dari Pemda, Provinsi, Kabupaten/Kota, sejalan dengan amanat konstitusi, untuk peningkatan kesejahteraan publik, bersifat TUT WURI HANDAYANI, dari belakang sekadar memberikan tuntunan, jauh dari nuansa “cawe-cawe: politik kekuasaan.

“Tabiat kebijakan yang “tut wuri handayani”, mendorong pemberdayaan Desa Pakraman secara mulya dan bertanggung jawab,” katanya.

Meminimalkan risiko Desa Pakraman dari “rembesan” budaya negatif, yang mengganggu keberlanjutan Desa Pakraman yang telah berusia lebih dari 1,000 tahun (jika merujuk kedatangan Mpu Kuturan ke Bali), Buda Kliwon Pahang Icaka 923, tahun masehi 2001.

“Buda KliwonPahang sampai hari ini menjadi “dewasa dauh ayu piodalan” ring Pura Luur Silayukti, Padang Bai Karangasem, mengenang kedatangan Sang Mpu ke Pulau Dewata,” kata Jro Gde Sudibya, salah seorang pendiri, sekretaris LSM Kuturan Dharma Budaya, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, anggota Badan Pekerja MPR RI Fraksi PDI Perjuangan 1999 – 2004. (Sutiawan)