Foto: Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Vidya Muda Indonesia melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door untuk mencegah warga menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Denpasar barat pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.

Denpasar (Metrobali.com)-

Mau cepat kaya berujung sengsara. Begitulah sekiranya ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi miris yang dialami korban investasi bodong yang hingga saat ini terus berjatuhan. Belum lagi ada ancaman bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa merenggut nyawa.

Untuk mencegah masyarakat dari jerat investasi bodong dan pinjol ilegal, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Denpasar barat pada hari Minggu, 22 Oktober 2023. Dalam kegiatan ini, Rai Wirajaya dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat juga harus mencari tahu bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis. Untuk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157,” saran Rai Wirajaya.

Lebih jauh Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban. Politisi senior PDI Perjuangan menegaskan masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” jelas ARW.

Wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI dan totalitas berjuang untuk kepentingan Bali ini mengakui yang menjadi kendala masyarakat saat ini adalah dari sisi ekonomi, inflasi yang terus naik sehingga berdampak pada naiknya harga-harga barang. Kendala lainnya adalah keterlambatan pendistribusian barang-barang sehingga faktor-faktor inilah yang kemudian membuat masyarakat untuk berpikir mendapatkan dana dengan cara mudah dan praktis.

“Ada keinginan masyarakat itu masih menginginkan yang instant, bisa mendapatkan dana yang cepat, walaupun dia sudah bekerja siang malam mencari dana, rasanya masih belum cukup, disamping itu melihat tembok kiri kanan kok ada mereka bisa cepat dapat kendaraan, kemudian mereka kok bisa berhasil, ini apa? Kadang-kadang itu menjadi pemicu untuk cepat-cepat, semangatnya untuk bisa mendapatkan dana instant,” sebut Rai Wirajaya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam berinvestasi dan dalam memilih investasi juga harus mengutamakan 2L yakni Legal dan Logis. Jangan sampai ketika memilih investasi masyarakat justru terjerembab hingga modalpun habis.

“Untuk mendapatkan dana instan ini harusnya agar diseleksi. Seleksi dalam artian mana yang betul-betul investasi yang memberikan keuntungan yang seperti  2L itu, Legal dan Logis, namun jangan sampai jatuh terjerembab ketika melewati 6 sampai satu tahun itu pasti akan jatuh ketika investasi itu tidak jelas. Ujung-ujungnya menjerumuskan, justru uang kita habis. Modal kita juga habis,” terangnya.

Menurutnya, kunci sebenarnya sederhana yakni 2L, Legal dan Logis. Legal artinya cek perusahaannya apakah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Logis artinya cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut. ARW pun mengajak masyarakat segera memberikan laporan melalui layanan kontak OJK jika menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam menerima tawaran berinvestasi dengan ciri-ciri skema Ponzi.

“Pastikan 2L itu yakni legal dan logis. Kalau investasinya tidak jelas, perusahaannya tidak jelas, ya jangan ikut bermain di hal yang tidak jelas. Kalau ada masalah terkait jasa keuangan hubungi OJK. Jangan sungkan-sungkan lapor kalau ada masalah. Kalau ada tawaran investasi cek di OJK, tanya perusahaan investasi ini bodong apa tidak. Jadi harus selau cermat dan waspada. Jangan tergiur keuntungan besar dan ingin cepat kaya, lalu naruh banyak uang ke investasi bodong yang akhirnya uang itu hilang,” saran Rai Wirajaya kembali.

Mengakhiri pidatonya, Rai Wirajaya kembali mengingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya jika tidak mau nasibnya berujung sengsara. Dalam kegiatan yang menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan barat selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (wid)