Foto: DPD Partai Golkar Provinsi Bali akan menggelar webinar bedah buku bertema “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004” pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Denpasar (Metrobali.com)-

Perjuangan totalitas DPD Partai Golkar Provinsi Bali terus bergulir untuk mendukung penuh rencana pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Setelah sebelumnya menggelar webinar bertema “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah lainnya melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 ” kini rumusan hasil webinar yang telah dibukukan tersebut akan dibedah kembali.

Webinar bedah buku dengan topik yang sama akan digelar pada hari Senin, 10 Mei 2021 secara online dan offline di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali dengan harapan semakin memantang konsep ide gagasan yang tertuang dalam buku ini untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi Golkar Bali untuk penyusunan materi Revisi UU 33/2004.

Seperti diketahui Revisi UU 33/2004 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di DPR RI dengan nama Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah).

Melalui revisi UU 33/2004 ini diharapkan nanti ada pengaturan pembagian perimbangan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dari yang bersumber dari sektor pariwisata.

“Webinar bedah buku nanti merupakan kelanjutan dari pelaksanaan webinar yang telah kita adakan 2 April lalu.  Webinar bedah buku ini tidak membedah metodologi tapi lebih pada argumentasinya terkait Revisi UU 33/2004,” terang Ketua Tim Webinar Partai Golkar Dewa Suamba Negara didampingi sekretaris Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, dan Tim IT Iwan Karna, di Kantor Golkar Bali, Kamis (06/05/2021).

Dewa Suamba Negara menambahkan, webinar bedah buku nanti akan menghadirkan pembedah, antara lain Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., Dekan/Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., Guru Besar Fakultas Hukum Unwar Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unud Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., dan Sekretaris Pasca Sarjana Unwar Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si.

“Narasumber nanti ada yang sebagai pembanding dan pembedah buku. Webinar akan kita mulai pukul 9 pagi sampai jam 12 siang, live on zoom meeting,” kata Dewa Suamba Negara.

Bagi masyarakat, akademisi, politisi, pemerhati dan praktisi, serta pihak lainnya yang ingin mengikuti webinar nanti bisa mengikuti live streaming di Fanpage Facebook: Golkar Bali, dan meeting ID: 256 197 0313 dengan password: GOLKARBALI.

“Tujuan bedah buku ini memperkuat beberapa hal diantaranya segi argumentasi dari sisi hukum, sosiologis dan aspek potensi dari sumber daya alam yang bisa diperjuangkan dalam asas keadilan didalam Undang-Undang Dana Perimbangan yang sudah masuk dalam program legislasi nasional,” jelasnya.

Perlu diketahui, Partai Golkar Provinsi Bali telah menggelar webinar dana perimbangan keuangan tersebut karena ingin bersama-sama seluruh elemen dan komponen masyarakat termasuk Pemerintah Provinsi Bali dan legislator wakil rakyat Bali di Pusat untuk memperjuangkan hak Bali ke Pusat karena memperhatikan besaran Dana Perimbangan yang diterima Pemprov Bali dari tahun ke tahun jika dibandingkan dengan devisa yang dihasilkan oleh Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, sangat kecil. Pasalnya, potensi alam Bali menjadi aset yang teramat penting dalam menjadikan Bali sebagai daerah tujuan wisata disamping juga faktor agama, adat, dan budaya.

Dana Bagi Hasil sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, tidak memasukkan potensi alam Bali sebagai daya tarik pariwisata yang juga berkontribusi sangat besar dalam perolehan devisa negara. (dan)