Buleleng (Metrobali.com)-
Pandemi covid-19 yang telah memporakporandakan perekonomian masyarakat, saat ini mendapat perhatian yang serius dari anggota DPRD Buleleng, terutama mengenai indikator katagori warga miskin penerima bantuan dampak dari pandemi covid-19.
Hal ini terungkap pada saat gabungan Komisi DPRD Buleleng bersama dengan Pemkab Buleleng mengadakan rapat pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang digelar secara daring di Ruang Rapat gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin, (26/7/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH dihadiri para ketua lainnya, diantaranya Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, para Ketua Komisi dan para Ketua Fraksi DPRD Buleleng. Sedangkan dari Pemkab Buleleng dihadiri Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, S. Pd.,M.Pd. Dan untuk anggota DRPD Buleleng lainnya serta SKPD terkait mengikuti rapat secara daring.
Menariknya dalam rapat kali ini, Dewan Buleleng mempertanyakan Standarisasi pemberian bantuan terhadap warga yang di kategorikan sebagai warga miskin penerima bantuan terdampak covid-19. Seperti yang disebutkan Wakil Ketua I DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara. Menurutnya di masa pandemi covid-19 saat ini, seluruh sektor terutama ekonomi terkena dampak yang sangat besar. Terhadap hal ini, masih belum ada indikator dalam Data DTKS bagi warga yang terdampak pandemi. Sedangkan, bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah yang berasal dari APBD datanya berasal dari DTKS. Namun berdasarkan kejadian di lapangan, banyak warga yang memang sebelumnya mampu, baik dari pekerja maupun pengusaha yang sekarang terdampak pandemi mengalami penurunan ekonomi yang sangat drastis.
“Dengan adanya hal ini  kami di Dewan Buleleng berharap, agar nantinya dapat menemukan  jalan keluar bagi warga terdampak. Dan bila memungkinkan untuk memberikan tambahan indikator-indikator lain pada DTKS, sehingga pemberian bantuan dapat secara merata.” ucap Susila Umbara.
“Seperti kita ketahui pandemi ini memberikan dampak yang sangat besar pada masyarakat. Terutama di sektor ekonomi, dimana yang dulunya bekerja banyak yang di PHK, begitu juga yang memiliki usaha saat ini macet total, sehingga tidak ada pemasukan” tukasnya.
Dengan adanya Dewan Buleleng mempertanyakan indikator standarisasi penerima bantuan dampak covid-19, menurut Sekda Buleleng Gede Suyasa tidak dipungkiri saat ini bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah lewat APBD berdasarkan DTKS. Dan dirinya juga mengharapkan agar data dari DTKS dan data yang ada di lapangan bisa padukan.
“Sampai saat ini data DTKS dan data yang terjadi di lapangan belum sinkron, mungkin nanti dari DPRD melalui komisi terkait bisa memberikan usulan, agar ada tambahan-tambahan indikator untuk warga lain yang terkena dampak pandemi untuk bisa menerima bantuan” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana