Foto: Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar saat sidak para pencari batu sikat di Pantai Siyut Gianyar, Kamis (21/11/2019). 
Gianyar (Metrobali.com)-
Masyarakat Desa Tulikup mulai resah dengan adanya aktivitas pencarian batu sikat secara ilegal di Pantai Siyut, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar karena dianggap dapat membuat kumuh areal pantai.
Kepala Desa Tulikup I Made Ardika menjelaskan bahwa aktivitas pencarian batu sikat di Pantai Siyut sudah lama dilakukan, namun sampai saat ini pihak pengepul maupun para pencari batu sikat tidak pernah melapor atau minta ijin ke pibak Desa.
“Aktivitas pencarian batu sikatnya sudah lama, masyarakat kami disini resah. Mereka (para pencari batu sikat) membuat kumuh kawasan pantai Siyut, apalagi gak pernah melapor ke Desa, ” ujarnya, Jumat (22/11/2019).
Made Ardika mengatakan bahwa para pencari batu sikat dominan berasal dari luar desa, yakni dari Desa Lebih, Sidan, dan Klungkung perbatasan Gianyar.
“Kami sudah sempat turun beberapa waktu lalu, kami mendata banyak warga luar Tulikup yang mencari batu disini. Kebanyakan dari Lebih, Sidan, dan perbatasan klungkung dengan gianyar, ” katanya.
Dilanjutkan bahwa aktivitas pencarian batu sikat ini tentu akan membuat kumuh pantai Siyut karena para pencari batu membuang limbah atau sisa batu di sembarang tempat, wajah pantai pun tidak asri lagi.
“Wajah pantai kami sekarang tidak terlihat asri lagi karena pencarian batu ini, banyak tempat berteduh dibuat dan membuang limbah sisa mereka memilah batu ke sembarang tempat, ” ucap Ardika.
Dari data Desa Tulikup, para pencari batu sikat di Pantai Siyut sebanyak 62 orang, ditambah dengan para pengepul kurang lebih 7 orang.
Dikonfirmasi terpisah Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha mengatakan bahwa pihaknya telah turun ke Pantai Siyut pada Kamis (21/11/2019) bersama pihak Desa setempat.
“Kami sudah turun ke pantai siyut kemarin, aktivitas pencarian batu sikat ini memang dilarang sesuai aturan karena dapat merusak keasrian alam,” tuturnya.
Made Watha mengatakan akan menindak tegas pencarian batu sikat ilegal, “Kami akan tindak tegas itu kalau ilegal, ” ucapnya.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha