e-ktp-400x241Denpasar (Metrobali.com)-

Masyarakat mengeluh untuk mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Denpasar, karena belum bisa dicetak dengan alasan blanko masih kosong.

“Saya datang ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Denpasar. Sesampai di kantor tersebut pegawainya mengatakan belum bisa dicetak karena blankonya lagi kosong,” kata Made Swastika, seorang warga Denpasar, Selasa (19/7).

Ia mengatakan padahal masyarakat sangat membutuhkan untuk memiliki KTP keperluan melengkapi dan pengurusan surat-surat pada instansi. Tetapi kenyataannya blanko hingga hari ini masih kosong.

“Saya juga heran mengapa sampai blanko KTP yang nota bene bagian dari pelayanan umum tersebut sampai kosong. Semestinya sebelum mencapai batas minimum persediaan blanko tersebut sudah mengusulkan ke pusat, agar tidak sampai ada penundaan pencetakan KTP,” ucapnya.

Menurut dia, semestinya hal tersebut bisa diantisipasi agar persediaan blanko tidak sampai kosong atau tidak tersedia, bila sudah dianggap ambang persediaan minimum seharusnya petugas melakukan langkah usulan ke pemerintah pusat.

“Kasihan sebagai warga sudah datang jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetap sampai di sana ternyata blanko kosong. Memang sih dikasi surat keterangan, sebagai pengganti sementara KTP tersebut, tapi lebih efekti gunakan KTP,” ujarnya.

Swastika mengharapkan ke depannya tidak lagi terulang keberadaan blanko KTP elektronik habis atau kosong. Pemerintah Kota Denpasar harus mengantisipasi permasalahan tersebut. Mengingat Kota Denpasar penduduknya cukup banyak dan heterogen, tentu kebutuhan setiap hari untuk memiliki KTP pasti juga banyak.

“Kosongnya blanko KTP ke depan tidak boleh terulang lagi. Pemkot dalam hal ini Disdukcapil harus mampu mengantisipasi permasalahan itu,” ucapnya.

Sementara Agung, seorang pegawai Disdukcapil Denpasar mengatakan blanko KTP sejak bulan lalu stoknya sudah habis. Karena itu harus menunggu dari pemerintah pusat agar segera dikirimkan ke Bali.

“Kami sudah mengusulkan ke pusat agar blanko KTP itu segera dikirim. Untuk sementara warga yang membutuhkan KTP itu, diberikan surat keterangan saja,” katanya. Sumber : Antara