Foto: Agung Manik Danendra AMD (kiri), Gubernur Bali Wayan Koster (kanan).

Denpasar (Metrobali.com)-

Akankah Gubernur Bali Wayan Koster berani melawan gugatan Rp 22 Triliun dari Tokoh Milenial Bali Agung Manik Danendra AMD? Dan apakah perjuangan melawan kebijakan tidak pro rakyat dari Agung Manik Danendra AMD bersama para tokoh-tokoh Bali akan berbuah manis? Lalu akankah people power di Bali bergerak dalam satu barisan melawan kebijakan yang dinilai merugikan dari penguasa ini?

Teka-teki akan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) larangan mendaki gunung di Bali yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster masih menyisakan tanda tanya dan misteri besar. Pertanyaan lain yang menjadi pergunjingan publik dan warganet atau netizen adalah apakah Gubernur Koster benar-benar berani menghadapi gugatan Class Action senilai Rp22 Triliun dari Tokoh Bali sekelas Agung Manik Danendra AMD?

Dimana gugatan Agung Manik Danendra AMD yang merupakan ahli hukum dengan pengalaman puluhan tahun ini dinilai bukan sekedar gertak sambal atau mencari sensasi. Namun tokoh Bali yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini berpotensi besar memenangkan gugatan itu dan tim Gubernur Koster wajib berhati-hati jangan mengganggap remeh gugatan tersebut.

Namun keberanian Gubernur Koster tentu diuji karena ketika batal menerbitkan Perda larangan mendaki gunung karena takut dengan gugatan Rp22 Triliun, malah Koster dinilai akan mempermalukan diri sendiri dan partainya serta ibaratnya menggali lubang kubur sendiri, kena buah simalakama, maju kena mundur kena.

Karena itulah banyak warganet masih belum yakin dengan keberanian Gubernur Koster melawan gugatan seorang tokoh publik Agung Manik Danendra AMD. Dukungan dan simpati netizen untuk Tokoh Milenial Bali bernama lengkap Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn., dan tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini bahkan terus mengalir dan menggelinding bak bola salju.

Banyak masyarakat dan tokoh Bali Bali memihak terhadap tokoh yang satu ini dengan keberaniannya mengkritik dan menguliti kebijakan Gubernur Koster yang dinilai tidak pro rakyat, diambil dengan grasa-grasu dan sembrono tanpa pertimbangan dan kajian yang matang. Gugatan yang bakal dilayangkan Agung Manik Danendra AMD yang digadang-gadang sebagai calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini adalah Gugatan Onrechtmatige Overheidsdaad yaitu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa.

Banyak pihak berkeyakinan AMD yang dikenal humble low profile dan smart, berlatar belakang disiplin ilmu hukum yang dikenal mumpuni dalam bidangnya, menggeluti profesi advokat dan konsultan hukum berbagai perusahaan termasuk sebagai notaris senior ini bisa saja memenangkan gugatan Rp 22 Triliun tersebut.

“Saya salut sekali dengan gebrakan AMD, itu luar biasa kalau berani melawan kebijakan tidak pro rakyat. Kita dukung gugatan AMD kepada Pak Gubernur. Kita harus lawan larangan Gubernur soal tidak boleh mendaki gunung,” kata salah satu tokoh pegiat kehutanan yang juga mantan Kasatgas Polisi Kehutanan Provinsi Bali Ngurah Gede.

Mantan Kasatgas Polisi Kehutanan Provinsi Bali Ngurah Gede (Ngurah Mambo)

 

Pria yang yang akrab disapa Ngurah Mambo itu mengaku salut dengan keberanian AMD, tokoh milenial yang mau muncul membela rakyat kecil ketika ada kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan tidak pro rakyat. “Keberanian AMD menyuarakan suara rakyat sangat kita apresiasi. Inilah sosok pemimpin yang sebenarnya nindihin Bali dan mendengar jeritan suara hati rakyat. Jadi kita dukung penuh gugatan itu dan saya pun siap maju bergerak terdepan ikut mengawal AMD,” tegas Ngurah Mambo.

Masyarakat Bali sangat jengah alias sangat mendukung gugatan Rp 22 T tersebut dan menanti keberanian Gubernur Koster membuat produk hukum Perda larangan semua warga masyarakat tidak boleh mendaki gunung dengan alasan kesucian gunung. Di sisi lain Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang notabene tokoh pariwisata Bali dalam pernyataannya juga mendukung penutupan gunung tersebut. “Ditutup dulu sementara. Kami memang tidak bisa memuaskan semua orang. Namun, sementara ini sudah ada solusi dari Pak Gub,” kata Cok Ace.

Di sisi lain anak buah Gubernur Koster melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali tegas menyatakan mendukung kebijakan Gubernur Koster dan akan pasang badan jika ada gugatan Rp 22 Triliun dari Agung Manik Danendra AMD.

“Kami Fraksi PDIP Provinsi Bali mendukung yang telah disampaikan oleh Bapak Gubernur pada waktu lalu. Kemudian akan diatur pada peraturan lebih lanjut,” kata Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Berdasarkan pantaun media, beberapa tokoh publik di Bali menegaskan akan mendukung Agung Manik Danendra AMD memperjuangkan kepentingan Rakyat Bali dalam Gugatan Rp 22 T melawan Gubernur Koster ini. Bahhan banyak advokat yang ramai-ramai bergabung dalam tim advokat AMD yang dipersiapkan untuk gugatan tersebut. Ramainya dukungan terhadap AMD ini dinilai oleh para tokoh Bali menandakan sinyal perlawanan people power (kekuatan rakyat) melawan kebijakan tidak pro rakyat dari Gubernur Bali Wayan Koster yang dikenal sebagai gubernur anti kritik ini.

Salah satu ahli hukum dan praktisi hukum yang tidak mau disebut namanya menyebutkan tokoh Agung Manik Danendra AMD ini sudah mumpuni di bidang hukum karena memang profesi Agung Manik Danendra AMD yang viral dengan julukan The Real Sultan Dermawan Bali ini sudah berpuluh-puluh tahun di bidang hukum.

“Jadi tim Pak Yan Koster wajib berhati-hati dalam hal masalah ini. Di satu sisi Pak Yan sudah koar-koar mau terbitkan Perda larangan seluruh warga mendaki gunung yang pastinya tim advokasi AMD sudah siapkan ancang-ancang Gugatan Rp 22 T yang bisa saja dimenangkan kubu AMD,” kata salah satu praktisi hukum ternama di Bali.

“Di sisi lain apabila Gubernur Koster tidak jadi menerbitkan itu betapa malunya Pak Gubernur yang mau maju kedua kalinya di mata partainya dan tentunya dari kubu tim AMD pastinya bisa mengambil celah dalam hal ini,” ujarnya lebih lanjut.

Ditanya soal celah yang dimaksud, dia menjelaskan Agung Manik Danendra AMD pasti akan menemukan celah hukum untuk menjerat Gubernur Koster. “Iya hukum itu kan seperti karet bisa lengket kemana-mana, bagi seorang AMD hal ini semuanya bisa mungkinlah,” pungkasnya.

“Gugatan class action dilakukan sah-sah saja. Kalau sudah kebangetan blunder dan anti kritik, kalau sampai pada puncaknya keblinger pemimpin, people power pun tidak masalah,” kata Tokoh Masyarakat Bali yang juga Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) dr. Wayan Sayoga menyampaikan dukungannya terhadap rencana gugatan Rp 22 Triliiun tersebut.

Menurutnya gugatan yang akan dilayangkan itu perlu dilakukan ketika semua saluran komunikasi publik yang demokratis buntu dan Gubernur Koster tetap memaksakan kehendaknya menerbitkan Perda larangan mendaki gunung di Bali.

“Gugatan itu perlu dilakukan, saluran itu dari mana saja untuk kebaikan Bali. Perlu dipahami juga ini bukan menyerang personal tapi mempersoalkan kebijakan dari seorang pemimpin. Saluran hukum itu bagus, siapapun bisa melakukan dan penting jadi pelajaran. Kami yakin tidak sampai ada gugatan kalau gubernur berbenah dan tidak melahirkan Perda itu bersama DPRD Bali,” ujar Sayoga.

Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) dr. Wayan Sayoga.

Pihaknya pun memberikan julukan baru kepada Gubernur Koster yang sebelumnya dijuluki juga “Gubernur Himbauan” oleh warganet dengan banyaknya himbauan dikeluarkan Gubernur Koster pada masa pandemi dan pasca pandemi yang dinilai tidak berdampak siginifikan kepada perbaikan kehidupan masyarakat, malah cenderung memberatkan.

“Sekarang Pak Gubernur namanya Gubernur Larang, sedikit-sedikit larang, sangat reaktif membuat aturan larangan terus. Sebelumnya menolak dan melarang timnas Israel ke Bali sekarang melarang gunung untuk didaki,” kata Sayoga.

Dia mengingatkan jadi pejabat publik  yang responsif baik tapi harus sewajarnya, bukan reaktif emosionil seperti yang sering ditunjukkan Gubernur Koster yang berujung pada kebijakan blunder dan keblinger yang merugikan masyarakat banyak. “Ini (larangan mendaki gunung) seperti mengambil keputusan yang mencelakan orang banyak. Ini pemikiran yang sangat pendek,” tegasnya.

“Kita melihat langkah gubernur ini sangat blunder. Bukit dikeruk untuk pembangunan PKB di Klungkung dibiarkan sekarang mendaki gunung malah dilarang. Saya sangat khawatir hal ini membawa pengaruh buruk pada lingkungan sosial di Bali. Kalau soal kesucian tidak serta merta melarang-melarang begitu. Ini justru pandangan yang sangat sempit. Mestinya kalau ada persoalan semua diajak duduk bersama, masyarakat setempat di sekitar gunung diajak berembug, libatkan para pemandu pendaki gunung dan semua stakeholder, jangan one man show,” papar Sayoga lebih lanjut.

Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) ini pun mempertanyakan peran kelompok ahli yang dimiliki Gubernur dengan banyaknya blunder yang diperbuat Gubernur Koster di bulan-bulan terakhir jelang masa jabatannya berakhir. “Disana banyak kelompok ahli. Kenapa buat sedemikian blunder. Itu kelompok ahli bekerja atau semua menjadi penjilat?,” kritiknya.

“Apakah kelompok ahli tidak berani bicara? Kalau ada pertukaran pikiran yang serius harusnya gubernur tidak serampangan. Tapi kalau Gubernur tetap masih mau menang sendiri, ini yang repot. Sebelumnya kita buat petisi menolak perayaan Hari Arak. Tapi mereka cuek-cuek saja, tidak punya kemampuan mendengar. Pemimpin yang seperti ini sangat berbahaya,” kata Sayoga lantas mengingatkan efek domino yang akan muncul dari Perda larangan mendaki gunung tersebut.

Gubernur Bali, Wayan Koster, saat membacakan SE yang mengatur tentang wisatawan.

“Apakah Pak Gubernur sudah berpikir jernih memikirkan nasib berapa tour guide pemandu pendaki gunung yang akan tidak bisa makan kalau gunung ditutup untuk pendaki? Berapa mbok-mbok pedagang di sekitar yang kehilangan mata pencaharian? Berapa banyak generasi muda Bali yang tidak bisa menyalurkan kreativitas dan hobinya?” tanyanya.

Pihaknya lantas berharap Gubernur Koster jelang habis masa jabatannya harusnya bisa soft landing mengakhiri periode kepemimpinannya, bukannya malah terus membuat bluder, mengecewakan publik atau bahkan menyengsarakan rakyatnya sendiri.

“Jelang habis masa jabatannya Pak Gubernur bukan malah soft landing tapi menggali lubang kubur sendiri, menggali lubang untuk dirinya sendiri,” kritiknya lantas menyebut bahwa Gubernur Koster selama masa kepemimpinnnya tidak pernah benar-benar menjalankan perannya sebagai murdaning jagat Bali dengan baik.

“Kita sebagai warga dan aktivis sudah menjalankan peran sebaik-baiknya. Lalu para pemimpin apakah sudah menjalankan perannya dengan baik belum? Kami lihat dia (Gubernur Koster) tidak menjalankan perannya. Tim Israel ditolak hingga Piala Dunia U-20 batal di Indonesia, bola dikaitkan dengan politik, paham sejarah tidak? Sekarang naik gunung dilarang, itu menambah catatan buruk blunder dalam kepemimpinan Pak Gubernur. Kalau melarang orang naik gunung terus apakah langsung gunung menjadi suci?,” pungkas Sayoga. (wid)