sampah plastik

Denpasar (Metrobali.com)-

Masyarakat Bali diminta mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari karena sampah plastik menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan “Bali Clean and Green”.

“Penggunaan plastik harus menekankan tiga hal penting yakni mengurangi, memakai kembali dan mendaurnya menjadi bentuk lain,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi di Denpasar, Rabu (17/9).

Ia mengatakan, beberapa sistem pengolahan sampah yang direkomendasikan dalam Undang-Undang Nomor 18/2008 antara lain meminimalisasi dengan mencegah produksi sampah plastik dari sumbernya.

Melakukan pemilahan, pengumpulan, pemerosesan, pendistribusian dan pembuatan material bekas pakai serta pembakaran dengan suhu tinggi.

Nyoman Astawa menambahkan, hal itu penting karena sampah yang tidak tertangani secara tuntas menyebabkan kualitas dan kuantitas sumber daya air di Bali menurun akibat semakin menyempitnya daerah resapan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah masih terjadinya kerusakan hutan, meningkatnya eksploitasi sumber-sumber air. Kondisi demikian perlu mendapat perhatian semua pihak secara sungguh-sungguh, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan, reboisasi dan penghijauan.

Bali memproduksi sekitar 10.005,83 meter kubik sampah setiap hari yang terdiri atas sampah plastik 13 persen, sampah anorganik lainnya 20 persen dan sisanya 67 persen sampah organik.

Ia mengharapkan pemerintah kabupaten/kota di daerah ini mampu mengajak masyarakat menghindari sedini mungkin penggunaan plastik sebagai pembungkus. AN-MB