Jembrana (Metrobali.com)

Masuk Bali melalui jalur tikus, empat (4) warga dari Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diamankan.

Mereka diamankan di Kantor Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Rabu (3/6) siang. Bersamanya juga diamankan satu orang dari Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan satu unit sepeda motor Honda Scopy DK-3555-ZW.

Keempat warga dari Bamyuwangi bi. tersebut yakni Suwondo (40), Abdul Holik (32), Rohimin (28), M. Ali Imron (27). Sedangkan satu warga dari Banyubiru bernama Danil Arifin (25).

Dari informasi kelima warga dengan muatan sepeda motor ini berangkat dari pantai di Banyuwangi menuju Pantai Pengambengan, Jembrana, Bali dengan menggunakan sampan fiber.

Sampan yang dikemudikan Suwondo ini berlabuh di Pelabuhan tradisional tepatnya di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambegan di Dusun Munduk, Desa Pengambengan.

Kelima warga ini terpergok warga bersama Bhabinkamtibmas desa setempat saat menurunkan sepeda motor sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu Bhabinkamtibmas setempat melakukan patroli rutin di wilayahnya.

Kelima warga bersama satu unit sepeda motor Honda Scoopy kemudian digiring ke Kantor Desa Pengambengan untuk dimintai keterangan.

Di temui di Kantor Desa Pengambengan, Suwondo mengatakan perjalanan laut dari Pantai Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pantai Pengambengan (Pelabuhan Tradisional Pengambengan) Jembrana, Bali ditempuh selama satu setengah jam.

Ia datang ke Bali (Jembrana) bermaksud mengantarkan tiga temannya untuk ikut bekerja membuat perahu di rumah H Sawir dan mengantarkan Rohimin mengambil sepeda motor Honda Vario.

Sepeda motor Vario itu dari pengakuannya, dititipkan di salah satu SPBU di Banyubiru sejak 5 Mei lalu karena macet. Sedangkan pemilikinya Rohimin pulang ke Banyuwangi dengan menumpang travel.

Menurutnya ia sengaja datang ke Jembrana melalui perjalanan laut karena penjagaan di Gilimanuk sangat ketat. Untuk bisa menyebrang juga diminta untuk membawa hasil rapid test. Sementara untuk mendapatkan hasil rapid test di Banyuwangi sangat mahal kisaran Rp.300 ribu sampai Rp.500 ribu.

“Di sana (Banyuwangi) rapid test tidak gratis. Kami tidak bekerja, dari mana kami dapat uang” ujarnya.

Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi di lokasi Rabu (3/6) mengatakan kelima warga itu ditemukan saat baru turun dari sampan. Mereka awalnya mengaku warga sini. Namun setelah diperiksa empat orang lainnya ber KTP Banyuwangi.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Desa Pengambengan untuk dimintai keterangan dan ternyata mereka tidak membawa persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi Covid-19 seperti surat keterangan hasil negatif rapid test.

“Mereka datang kesini (Jembrana) mengaku hendak mencari kerja” imbuhnya.

Menurut Kapolsek karena bukan pelaku tindak pidana mereka rencananya akan dipulangkan. Namun sebelumnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana.

“Untuk barang bukti (sampan dan sepeda motor) sementara kita amankan. Nanti kalau mereka bisa menunjukan bukti kepemilikan boleh dibawa” ujarnya.

Kapolsek mengatakan dalam mencegah penyebaran Covid-19 semua pelabuhan tradisional menjadi atensi Kepolisian.

“Dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup yang kami lakukan membuat mereka melakukan berbagai cara untuk bisa datang ke Bali. Apalagi pemeriksaan di Banyuwangi dan Gilimanuk ketat” jelasnya.

Pihaknya bersama TNI juga senantiasa meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir kecamatan Negara dan Jembrana. (Komang Tole)