Ket Foto : Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih

Denpasar, (Metrobali.com)

Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Data Rekapitulasi Capaian MCP Tahun 2021 yang dirilis KPK RI.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari KPK RI. Nilai MCP Kota Denpasar di tahun 2021 mencapai 95,2 persen dan sukses menduduki peringkat sembilan dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

“Kedepanya Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Naning Djayaningsih mengatakan capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

“Harapan ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi tetapi tetap berbenah di tahun mendatang dan juga bukan sekedar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat,” ujar Naning Djayaningsih. (RED-MB)