Toto Utomo Budi Santosa

Jakarta (Metrobali.com)-

Penanganan masalah sosial di Indonesia membutuhkan sumberdaya manusia profesional yaitu Pekerja Sosial (peksos), kata Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa.

“Masalah sosial semakin dinamis dan kompleks, maka butuh sumberdaya manusia yang kompeten dan profesional untuk menanganinya,” kata Toto di Jakarta, Senin (13/10).

Indonesia dihadapkan dengan berbagai permasalahan sosial seperti 230 ribu anak jalanan, 2,4 juta lansia terlantar, 7 juta penyandang disabilitas, 2,3 juta rumah tidak layak huni, serta 230 ribu kepala keluarga yang tinggal di daerah terpencil.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut, dibutuhkan 15 ribu peksos profesional, walaupun belum sebanding dengan persebaran masalah.

Peksos dengan jiwa sosial dan keikhlasan saat bekerja diharapkan bisa mengatasi masalah sosial dengan baik, cepat, tepat, mengedepankan sifat humanis, serta professional.

“Mereka dituntut berkompetensi dan profesional sebagai pilihan logis. Tidak mudah memang, tapi sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab, prinsip dasar keilmuan ini, bersifat praktis yang cocok sebagai alat akselerasi penanganan masalah sosial,” katanya.

Pendidikan dan pembinaan peksos, salah satunya diwujudkan dengan menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU antara Kemensos dengan Japan College of Sosial Work (JCSW) pada 9 April 2014.

Kerjasama dengan JCSW meliputi pendidikan, penelitian dan pelatihan sebagai elemen strategis transformasi kesejahteraan sosial (kesos). Juga, mendorong generasi muda percaya diri, menimba keterampilan dan pendidikan untuk berkontribusi terhadap kesos dan kehidupan lebih baik.

“Melalui JCSW, Kemensos berkomitmen mendorong perumusan rencana memodernisasi akademisi, peneliti dan pelatih peksos dan kesos serta mentransformasikan menjadi sumber keunggulan,” ujarnya.

Saat ini, profesi peksos belum sepopuler dokter dan advokat. Padahal, fungsi strategis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sangat jelas, kata Toto.

Karena itu, mereka dituntut membuktikan peran dan fungsi untuk menguatkan legitimasi dalam percaturan penyelenggaraan kesos di Tanah Air. AN-MB