Ilustras.(ist)

KARANGASEM, (Metrobali.com) –

 

Sebanyak 95 orang PMI yang terdata di Kecamatan Selat, Karangasem telah selesai menjalani karantina mandiri selama 14 hari dirunahnya masing – masing dan dinyatakan aman setelah mengikuti rapid tes untuk yang kedua kalinya.

Informasi yang diperoleh, terakhir Puskesmas Selat melakukan rapid tes kedua terhadap dua orang PMI yang telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari dirumahnya masing – masing pada Rabu (29/04/2020).

“Ya terakhir kemarin kita Rapid tes lagi dua orang sehingga total 32 orang PMI sudah dirapid tes dua kali dan hasilnya negatif,” terang Kepala Puskesmas Selat, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan disamping jumlah 32 orang PMI yang telah menjalani tes Rapid, 63 orang sisanya juga telah dinyatakan aman dan tidak ada keluhan selama masa karantina yang telah berakhir lebih dari satu bulan yang lalu sebelum rapid tes ada di Puskesmas.

Dengan demikian, sementara untuk diwilayah Kecamatan Selat hingga saat ini sudah nihil pemantauan terhadap PMI yang menjalani karantina mandiri dirumahnya masing – masing.

Untuk PMI yang telah menjalani karentina mandiri selama 14 hari dan telah melakukan rapid tes kedua dengan hasil negatif, pihak Puskesmas menghimbau agar dalam tujuh hari kedepan tetap melalukan karantina mandiri secara sukarela.

“Nanti saat hari ke 22 sampai hari ke 28 silahkan bisa berkumpul dengan keluarga terdekat dan hari ke 29 danseterusnya silahkan bisa berbaur dengan masyarakat karena secara aturan WHO diatas hari ke 28 sudah sembuh dari penyakit Covid 19,” terang Kepala Puskesmas Selat.

Hanya saja perlu dicatat agar tetap selalu melakukan prilaku hidup bersih, cuci tangan lebih sering dan tidak mengambil wajah sebelum mencuci tangan. Selalu menggunakan masker baik didalam rumah maupun di luar rumah dan lakukan desinfectan di area yang sering diambil, pintu, tempat duduk, meja serta tetap lakukan fisical distancing, menjaga jarak 1-2 meter serta tidak berkumpul.

Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha