Denpasar (Metrobali.com)-

Perseteruan antara KPK versus Polri kembali mencuat. Itu setelah Polda Bengkulu menjemput paksa penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan.
Menanggapi hal itu Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku sudah mendengar info soal itu. “Saya sudah menyampaikan di media. Saya terima info jika penyidik KPK itu ada masalah hukum,” kata Marzuki usai diberikan ‘baju kejujuran’ oleh Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, di Warung Tresni, Denpasar, Minggu 7 Oktober 2012.
Soal benar atau tidaknya jika Komisaris Novel melakukan tindakan seperti disampaikan Polda Bengkulu, Marzuki memandang tindakan Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang menjemput paksa Komisaris Novel kurang elok.
“Benar atau tidaknya (soal kasus Kompol Novel) kita tidak tahu. Kalau memang benar, maka Polri punya kewenangan. Tapi kurang tepat seperti itu,” terang Marzuki.
Kapori Jenderal Timur Pradopo, sambung Marzuki, krnal baik dengan Ketua KPK Abraham Samad. Lantaran itu Marzuki melihat cara penyelesaian terbaik adalah komunikasi.
“Itu sangat elegan dan tak menimbulkan persoalan,” kata Marzuki. Ia pun mengajak kedua lembaga untuk melepas ego masing-masing dalam kasus tersebut.
“Mari kta berpikir negarawan. Mari kita lepas ego masing-masing inatitusi. Dalam waktu dekat, insya Allah pekan depan, Komisi III DPR RI akan memdiasi Polri dan KPK,” imbuh Marzuki. BOB-MB