MARGARETH

Denpasar, (Metrobali.com) –
Kuasa hukum ibu angkat Engeline, Dion Pongkor menegaskan jika hingga kini status kliennya masih sebatas saksi dalam kasus pembunuhan keji bocah mungil tersebut.

Dalam pemeriksaan yang digelar mulai pukul 11.30 WITA hingga pukul 19.00 WITA itu, Margriet dicecar oleh 53 pertanyaan. “Pertanyaan masih seputar saat Engeline dinyatakan hilang. Hanya pertanyaannya di-detailkan lagi, dipertajam oleh penyidik,” kata Dion di Mapolda Bali, Sabtu malam 20 Juni 2015.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah soal sandal dan baju yang dimiliki oleh Engeline. “Ditanya ada berapa banyak sandal Engeline, warnanya apa dan merk-nya apa. Juga soal baju, berapa banyak, warna apa dan ukurannya apa,” tutur Dion.

Margriet, Dion melanjutkan, menjawab semua pertanyaan penyidik sepanjang yang masih diingatnya. “Sejauh yang dia bisa ingat disampaikan. Misalnya sedalnya warna apa, bajunya warna apa, khususnya saat hari Engeline dinyatakan hilang,” kata Dion.

Dalam pemeriksaan 7,5 jam tersebut, Dion menjelaskan jika Agus tak dihadirkan. “Agus tidak dihadirkan,” tutup Dion. BOB-MB