MARGARETH

Denpasar (Metrobali.com)-

Pihak Polda Bali segera akan melakukan tes ulang dengan menggunakan lie detector kepada tersangka penelantaran anak Margriet Ch Megawe (60).

Keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali dikarenakan situasi dan kondisi fisik dari sang tersangka.

“Itulah, ini alatkan jadi kita maklumi, makanya saya sampaikan untuk pemeriksaan itu harus dalam kondisi yang tenang, kondisi yang tenang dan kondisi tidak ada penekanan dan kondisi-kondisi lain, bukan berarti alat ini gagal,” ungkapnya di Polda Bali, Sabtu (26/6).

Lebih jauh, dia menjelaskan peralatan lie detector akan berfungsi secara maksimal jika digunakan pada tempat yang tidak ribut, kemudian situasi sepi dan orang yang diperiksa harus tenang tidak boleh ada tekanan dan masih banyak alasan lainnya yang enggan dirincinya.

Jika dibandingkan pemeriksaan tersangka Agus yang hanya sekali dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector, ada sedikit kejanggalan dari proses pengulangan yang akan dilakukan kepada tersangka Margriet.

Namun, Hery juga enggan menjelaskan secara rinci mengapa M harus diperiksa ulang dengan menggunakan lie detector.

“Intinya kita ingin ingin mendapatkan hasil yang maksimal dari M, kemarin tidak diberikan istirahat. Karena ternyata sehari sebelumnya dia diperiksa untuk kasus penelantaran anak,” terang Hery.

Ditambahkannya, pengulangan ini lebih kepada kondisi fisik ibu angkat Angeline yang tidak memungkinkan saat di tes belum lama ini, sehingga hasilnya tidak maksimal didapat oleh pihaknya.SIA-MB