Jembrana (Metrobali.com)

 

Klinik layanan kesehatan khususnya melayani rapid tes antigen belakangan bermunculan di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Keberadaan klinik layanan rapid test antigen cukup membantu pengguna jalan maupun penumpang yang belum memiliki surat keterangan negatif dari rapid test antigen.

Pasalnya, setiap pengguna jalan ataupun penumpang yang akan menyeberang ke Jawa melalui jasa Pelabuhan Gilimanuk wajib mengantongi surat keterangan negatif dari hasil rapid test antigen, selain vaksin.

Kemunculan klinik rapid test antigen ini belakangan menjadi pertanyaaan. Karena dari informasi beberapa diantaranya belum berizin atau bodong.

Memastikan informasi tersebut, Sabtu (24/7/2021) malam Sat Pol PP Jembrana langsung terjun ke Gilimanuk untuk melakukan pengecekan terkait izin.

Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya dikonfirmasi Minggu (25/7/2021) membenarkan kegiatan pengecekan tersebut. Dan dari hasil pengecekan semuanya sudah memiliki izin.

“Memang ada (izin) yang masih dalam proses seperti yang didepan pasar. Tapi info terakhir sudah direkomendasi” ujar Leo.

Surat rekomendasi tersebut menurutnya dari Bupati Jembrana selaku Ketua Satuan Tugas Covid-19 Jembrana. (Komang Tole)