Kuta (Metrobali.com)-

Mantan Wakapolri Oegroseno mengungkapkan di Indonesia harus dibuat Satuan Tugas (Satgas) seperti Satgas anti mafia hukum dan satgas anti kepailitan.

Hal ini disadari olehnya, pasca pensiun dari Jabatan bergengsi ditubuh Kepolisian RI selama 35 tahun, 2 bulan dirinya menjabat, ternyata banyak mafia-mafia yang bermain di tingkat Kejaksaan, Kapolri dan terutama di Polda Bali.

“Setelah saya keluar uhh, ternyata masalah itu lebih banyak ketika kita melihatnya dari posisi masyarakat,” ungkapnya di Kuta, Kamis (23/10).

Oleh karena itu, menurutnya kini bukan satgas anti mafia hukum lagi yang harus dibuat melainkan satgas anti kepailitan atau satgas anti tanah.

Pernyatan itu disampaikan berkaca pada kasus Bali Kuta Resort (BKR), dimana dia melihat kasus sengketa tersebut telah dikriminalisasikan oleh Polda Bali dimana para aparat tersebut diduga “bermain-main” dalam kasus sengketa BKR.

“Banyak, keterlibatan oknum ini banyak bermain uang, coba kalau anda datang ke pemakaman orangnya liat sedikit kan,” tukasnya yang kini menjadi tim kuasa hukum Direktur BKR March Vini Handoko Putra yang kini tengah ditahan di LP Kerobokan, Denpasar sejak tanggal 21 Oktober 2014.

Permohonan dirinya agar dibentuk satgas anti kepailitan tidak main-main, dirinya akan mengajukan permohonan tersebut kepada Jokowi apalagi Jokowi lekat dengan jargon Revolusi Mentalnya. Sebagai mantan Wakapolri dirinya pun mengaku siap jika satu waktu dipanggil oleh pihak Kapolri.

“Saya siap kalau nanti dipanggil, saya sebagai mantan Wakapolri harus siap, apapun itu karena ini tentang hukum, karena itu saya akan berantas mafia hukum,” pungkas dia.SIA-MB