Foto: SP mendatangi kantor Law Firm Togar Situmorang untuk meminta bantuan hukum.

Depok (Metrobali.com)-

Akibat dilaporkan ke pihak Kepolisian yang diduga melakukan tindakan penggelapan, SP, salah satu mantan karyawan PT. BPR Tridharma Depok memberikan kuasa hukumnya kepada Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.AP., CLA., untuk mewakili dampingan hukum.

Pada hari Jumat (2/4/2021) SP mendatangi kantor Law Firm Togar Situmorang di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan dan telah menandatangani Surat Kuasa Hukum.

“Memang benar saya telah dilaporkan yang mengaku pihak kuasa hukum PT. BPR Tridharma Depok ke Polisi. Tentunya untuk hal ini saya mempercayakan kepada Pak Togar Situmorang untuk mendampingi serta menangani kasus saya ini,” ujar SP saat penandatanganan Surat Kuasa di kantor Law Firm, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Jakarta Selatan.

Menurut SP, bahwa dirinya untuk meminta bantuan hukum kepada Togar Situmorang, karena melihat dari berbagai berita dan medsos tentang Togar Situmorang.

“Saya tau alamat Pak Togar Situmorang dari berbagai berita-berita yang termuat serta beberapa medsos yang tersebar, jadi saya datang ke kantor hukumnya di Kemang Selatan Raya,” papar SP.

Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.AP., CLA., sebagai Chief Executive Officer (CEO) & Founder Law Firm Togar Situmorang yang memiliki kantornya di Bali, Jakarta, Bandung dan Pontianak itu membenarkan adanya SP yang datang ke kantor untuk meminta bantuan hukum terkait kasus adanya laporan terhadap dirinya.

“Memang benar hari ini Jumat, persis pada Hari Raya Wafatnya Yesus Kristus ini, klien kami bernama SP datang untuk meminta bantuan hukum, untuk itu penerima kuasa berhak mendampingi, memberikan nasihat hukum, dan melakukan pembelaan dalam arti seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikecualikan kepada pemberi kuasa,” ujar Togar Situmorang.

Advokat kondang Indonesia yang digadang-gadangkan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta ini, datang langsung ke Jakarta dari Kota Bandung, Jawa Barat seusai menjalankan sidang kasus tentang harta waris yang ditanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis kemarin.

“Saya bersyukur Puji Tuhan sepulang dari Kota Bandung sebelum kembali ke Bali, di telepon oleh tim Kantor Hukum saya di Jakarta bahwa ada calon klien yang ingin meminta bantuan hukum. Sebagai advokat yang berprofesi mulia atau officium nobile tidak ada kata lelah, apalagi ada masyarakat yang membutuhkan keadilan harus kita bantu,” pungkas Togar Situmorang.

Pihaknya sebagai penerima kuasa akan menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab, sebab itu sudah menjadi tanggungjawab advokat yang profesional dan berintegritas.

“Selain itu kami akan memberikan advice hukum yang terbaik guna kepentingan klien kami. Semoga permasalahan hukum dari klien kami, bisa cepat diselesaikan,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat dan Bandung ini. (wid)