Jembrana (Metrobali.com)

 

 

Mantan Bupati Jembrana dua periode Prof I Gede Winasa akhirnya bebas keluar dari Rutan Kelas II Negara, Jumat (5/7) sore.

 

Siang hari Winasa sempat ditunggu ratusan pendukung berpakaian merah dan kuning. Namun massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menerima informasi bahwa hingga siang SK dari Kemenkumham belum keluar.

 

Selain para pendukung juga nampak berbaur Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna yang merupakan putra I Gede Winasa.

 

Salah satu koordinator massa I Ketut Suastika mengatakan aksi ini merupakan spontanitas kecintaan kepada Winasa. Dan supaya tidak liar perlu dikoordinir. “Ini simpul berbagai elemen masyarakat, ada baju merah, kuning, hijau dan putih. Saya kebetulan mengkoordinir agar tidak liar,” ujarnya, Jumat (5/7/2024)

 

Sejumlah personil Polres Jembrana juga turun melakukan pengamanan di areal Rutan Kelas IIB Negara. Setelah massa pendukung membubarkan diri, tim kuasa hukum Winasa, nampak hadir ke Rutan Kelas IIB Negara.

 

SK Pembebasan Bersyarat (PB) Winasa diterima sekitar pukul 17.00 Wita. Dan Winasa yang telah menjalani penjara sejak 2014 lalu (termasuk kasus Kompos selama 2,5 tahun) melengkapi berkas dan bebas.

 

Winasa yang sudah berusia 74 tahun keluar dari pintu gerbang depan Rutan Negara sekitar pukul 18.50 Wita didampingi putranya, I Gede Ngurah Patriana Krisna.

 

Setelah keluar, Winasa langsung melukat di Pantai Yeh Kuning, Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana dan di Grya Batur Bujangga Wisnawa Tegacangkring, Kelurahan Tegalcangkring dan selanjutnya melakukan persembahyangan di Mrajan keluarga. Winasa tiba di rumah dengan menaiki.mobil Toyota Alphard B 2554 PBS, bersama kuasa hukum. Sementara di rumahnya di Tegalcangkring, warga juga sudah berkumpul menunggu Winasa keluar. (Komang Tole)