Gubernur Made Mangku Pastika pada Rapat Paripurna Ke 14 DPRD Provinsi Bali

Gubernur Made Mangku Pastika (Tengah) pada Rapat Paripurna Ke 14 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/8)

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan bahwa adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun 2015 bukan dikarenakan jajaran Pemerintahan Provinsi Bali tidak bekerja. Namun disebabkan oleh beberapa faktor teknis pada saat anggaran tersebut akan digunakan. Demikian disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke 14 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/8).

“Adanya sisa tersebut memang dikarenakan ada beberapa alasan teknis seperti misalnya pada suatu kegiatan, HPS (harga perkiraan sementara) yang kita perkirakan ternyata ditawar lebih murah oleh para pemborong dan itu kalau sudah sesuai aturan dan memenuhi ketentuan, tentu kita pilih yang lebih murah, nah dari itulah muncul sisa,” jelas Pastika.

Adanya penawaran yang lebih murah tersebut menurutnya bukan karena saat perencanaannya yang salah, dan bahkan perencanaanya sudah sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku. Selain itu menurut Pastika penyebabnya adalah pendapatan daerah yang bertambah. “Bahkan nanti ini bisa bertambah dan bisa berkurang, pendapatan ini paling banyak melalui pajak dan retribusi,” imbuh Pastika.

Penyebab lainnya juga dikarenakan ada program yang batal dilaksanakan dan anggarannya hanya bisa digunakan pada kegiatan tersebut yang di istilahkan dengan SilPA yang mengikat sehingga hanya bisa di gunakan untuk kegiatan yang sama di tahun berikutnya.

Pada kesempatan itu Pastika juga menyampaikan apresiasinya  kepada dewan atas kerjasamanya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan  atas Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tersebut. Kedepannya Raperda tersebut akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Pastika berharap Raperda ini akan mampu menjadi sebuah kebijakan yang terintegrasi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sementara itu I Made Budastra selaku Ketua Pansus Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2014 tentang APBD Tahun anggran 2015 menyatakan bahwa walaupun rancangan tersebut telah disetujui oleh dewan, terdapat beberapa hal yang patut untuk selalu diperhatikan diantaranya Pemprov Bali diharapkan untuk selalu berusaha meningkatkan pendapatan daerahnya melalui inovasi dan pemberdayaan potensi yang dimiliki karena besaran pendapat daerah akan sangat mempengaruhi keberadaan dari pelayanan publik pemerintah.

Selain itu diharapkan Pemprov Bali untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran belanja daerah sehingga diharapkan mampu untuk memberikan stimulus dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Budastra, jumlah anggaran perubahan yang telah disetujui oleh dewan dari Rp 4.989.456.099.189,07 menjadi sebesar Rp. 5.570.886.357.157,19. Dari jumlah tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 660.071.215.290,69 yang ditutupi dari SilPA Tahun Anggaran 2014.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, turut hadir Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, Forum Pimpinan Daerah Provinsi Bali serta jajaran SKPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali. AD-MB